Kecelakaan Suramadu
KRONOLOGI 2 Mobil PJR Polda Jatim Kecelakaan Kejar Ertiga Angkut Rokok Ilegal Madura Arah Suramadu
Terungkap penyebab 2 mobil PJR Polda Jatim kecelakaan arah Jembatan Suramadu, ternyata saat mengejar Suzuki Ertiga yang mengangkut rokok ilegal Madura
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM | BANGKALAN – Terungkap penyebab 2 mobil PJR Polda Jatim kecelakaan arah Jembatan Suramadu, ternyata saat mengejar Suzuki Ertiga yang mengangkut rokok ilegal Madura, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Lokasi kecelakaan berada di Jalan Raya Embong Miring, Desa/Kecamatan Burneh, Bangkalan ketika mobil-mobil itu menabrak pagar rumah seorang warga.
Mobil Suzuki Ertiga cat abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL menangkut berkardus-kardus rokok ilegal dari Madura yang mau melewati Jembatan Suramadu.
Mobil berwarna abu metalik itu merupakan salah satu dari tiga kendaraan roda empat yang terlibat laka lantas.
Dua mobil lainnya yakni Unit 804 dan 805 PJR Jatim VIII Suramadu.
Ertiga maupun dua unit mobil PJR itu ringsek dan terbalik usai menabrak pagar rumah warga, Mashuri yang berada di pinggir kanan jalan dari arah pintu akses Suramadu.
Kanit PJR Jatim VIII AKP Darwoyo ketika ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan, peristiwa laka lantas itu berawal dari patrol Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas dan laka lantas.
Baca juga: Diduga Kejar-kejaran, 2 Mobil PJR dan Ertiga Kecelakaan di Suramadu Bangkalan Madura
“Kami melihat satu unit kendaraan Ertiga berjalan tidak wajar, berjalan tidak stabil bahkan melangkahi marka jalan. Kami berupaya menghentikan dengan imbauan publik address dan rotator menyala untuk dilakukan pemeriksaan. Tetapi kendaraan semakin menambah kecepatan,” ungkap Darwoyo.
Laju Mobil Ertiga yang bertolak dari Kabupaten Pamekasan tujuan Surabaya itu mulai memantik curiga pihak kepolisian ketika memasuki akses Suramadu.
Setelah menambah kecepatan, Ertiga yang berpenumpang tiga orang itu memilih putar balik di Simpang Empat Petapan menuju arah Kota Bangkalan.
Ketiga penumpang Ertiga itu terdiri dari sopir, AY (20) dan MIHZ (25), keduanya warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, serta SR (30), warga Desa Bargan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Darwoyo menjelaskan, Unit 804 PJR Jatim VIII yang sedang melakukan pengejaran menghubungi pawas setelah mengetahui mobil Ertiga putar balik ke arah Bangkalan.

Situasi itu direspons dengan mengerahkan bantuan berupa Unit 805 PJR Jatim VIII Suramadu untuk melakukan penghadangan di Simpang Tiga Tangkel.
Bukannya menepi, kendaraan Ertiga itu masih melarikan diri sehingga kembali dilakukan pengejaran hingga akhirnya dilakukan penghadangan.
Namun kendaraan tersebut menabrak Unit 805 yang berupaya menghadang dari sisi depan. Sehingga terjadi laka lantas, Unit 804 PJR Jatim VIII Suramadu menabrak dari belakang.
Suramadu
kecelakaan Suramadu
mobil PJR kecelakaan
Polda Jatim
mobil PJR Polda Jatim
Bangkalan
Madura
rokok ilegal
rokok ilegal Madura
SURYAMALANG.COM
Ertiga
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Dalberto Cedera, Koleksi 2 Kartu Merah dari 5 Laga Awal |
![]() |
---|
5 FAKTA Pahit Jelang Arema FC Vs Persib: Kartu Merah sampai Dalberto Cedera, Rekor Buruk Menghantui |
![]() |
---|
Inilah 13 Desa di Labuhanbatu Utara Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Batas Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Diperpanjang, 7 Berkas yang Wajib Ada |
![]() |
---|
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.