DRAMA Roy Suryo Berlanjut, Usai Ijazah Palsu Jokowi Kini Dukung Pemakzulan Gibran, Singgung Fufufafa

Sebelumya heboh soal ijazah palsu Jokowi, kini ROy Suryo menyatakan mendukung usual pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Indonesia

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
DRAMA ROY SURYO - Usai heboh soal ijazah palsu Jokowi, kini Roy Suryo (KINI) ikut dukung isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Indonesia (KANAN). 

"Jadi dia itu hanya memfollow 640 akun, tiga di antaranya akun judi online," tegasnya.

Roy Suryo dan Prabowo-Gibran. Roy Suryo ungkap dukungan terhadap upaya pemakzulan Gibran
 USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Capture YouTube Tribun Singkawang menampilkan sosok Roy Suryo dan Prabowo-Gibran. Roy Suryo ungkap dukungan terhadap upaya pemakzulan Gibran (Capture YouTube Tribun Singkawang)

Baca juga: Rani Sebut Wadison Sudah Seperti Suami, Sosok Pelakor Selingkuhan Suami yang Bunuh Istri di Serang

Baca juga: Viral Kematian Gadis Muda Baru Lulus Kuliah dan Seleksi BUMN, Resta Sempat Minta Tolong Via Discord

Meski Sekretariat Wakil Presiden RI sudah menyatakan akun tersebut sudah ganti judi online, Roy Suryo tetap mempermasalahkannya, karena Gibran mengikuti sejak 2022, ketika sudah menjadi pejabat publik.

"Mau Setwapres sudah menyatakan, tidak tahu kalau itu ganti judi, atau enggak. Kalaupun tidak ganti judi, awalnya adalah permainan game online. Dia posisinya mengikuti itu semenjak Desember tahun 2022 sudah saya periksa," jelas Roy.

"Dan itu artinya dia sudah jadi pejabat publik, dia sudah di luar kota mengikuti akun game dan game-nya itu tentu saja, masak iya enggak ngerti, namanya di akun itu dot slot. Ada dot slot-nya yaitu pasti main judi online," paparnya.

"Jadi mohon izin, saya juga mulai nembak ya, karena itu jelas tindakan tercela yang dilakukan oleh seorang wakil presiden ya dan oleh teman purnawirawan akan langsung digunakan sebagai tambahan pada surat yang diajukan ke DPR dan MPR yang sayangnya memang hari ini DPR dan MPR masih reses semenjak tanggal 26 Mei yang lalu dan nanti akan berakhir pada tanggal 26 Juni," tandasnya.

Roy Suryo juga menegaskan, main judi online maupun mengikuti akun judi online adalah pelanggaran hukum.

"Artinya, dengan mem-follow Instagram akun judi online dia harus sadar bahwa yang di-follow itu adalah pelanggaran hukum. Jelas sudah? Pelanggaran hukum adalah tindakan tercela apalagi dilakukan oleh orang yang dipercaya menjadi orang nomor dua di Indonesia," tandasnya. 

 

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved