Merokok Sembarangan di Sampang Madura Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Pemkab Sampang, Madura, bakal memberlakukan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Laporan Hanggara Pratama
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang, Madura, bakal memberlakukan sanksi bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dalam waktu dekat, KTR akan direalisasikan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Perda tersebut.
Plh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes-KB Sampang, Esti Utami mengatakan bahwa, Perda KTR telah mengatur dengan jelas mengenai larangan dan sanksi.
Salah satunya, larangan merokok di area yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
“Jika masih ada aktivitas merokok di area KTR, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda hingga maksimal Rp 1 juta,” tegasnya kepada SURYAMALANG.COM.
Nantinya, terdapat pembentukan Tim Satgas Kabupaten yang akan menjadi kunci utama dalam mengawal pelaksanaan Perda KTR secara efektif di lapangan.
"Pembentukan Tim Satgas setelah Perbup ditetapkan," terangnya.
Meski begitu, sejumlah lokasi prioritas penerapan KTR sudah ditentukan, meliputi fasilitas layanan kesehatan, lembaga pendidikan.
Kemudian, tempat ibadah, taman bermain anak, tempat kerja, angkutan umum, serta ruang-ruang publik lainnya.
“Setelah pembentukan Satgas, akan dilanjutkan dengan sosialisasi, lalu dilakukan penegakan aturan secara langsung di lapangan,” tegasnya.
| Bandit Asal Surabaya Membobol Jok Motor di Gresik, Ngembat Emas untuk Modal Judi Online |
|
|---|
| Ranking Liga Indonesia di Kompetisi Klub AFC Merosot Digeser Kamboja, Persib Bandung Jadi Harapan |
|
|---|
| Rekor 'Banjir' Kartu Merah Arema FC: 2 Pemain Kunci Absen Lawan Semen Padang, Ancaman Krisis Pemain |
|
|---|
| Inilah 24 Desa di Kabupaten Rokan Hulu Riau Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2,8 Miliar |
|
|---|
| 3 Penyebab Motor Brebet Selain Pertalite yang Dituding Biang Masalah: Cek Komponen Lain! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.