Pemkot Surabaya Berantas Jukir Liar di Minimarket, Jukir Resmi Jangan 'Meneror' Pengunjung

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung penertiban jukir liar demi kenyamanan kota dan warga Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eko Darmoko
Dishub Surabaya
PARKIR LIAR - Petugas Dinas Perhubungan saat mengamankan juru parkir liar yang biasa beroperasi di sejumlah minimarket di Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya totalitas memberantas juru parkir (jukir) liar yang biasa beroperasi di minimarket.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung penertiban jukir liar demi kenyamanan kota dan warga Surabaya.

Setelah semua jukir liar diberantas, pihak minimarket lah yang menyediakan sendiri jukir resmi.

Berseragam sesuai dengan yang disediakan minimaket. Hal itu sesuai regulasi yang berlaku di Kota Surabaya.

"Namun jangan sampai jukir resmi perilakunya sama dengan jukir liar."

"Kendaraan datang tak tampak. Giliran cabut, jukir liar itu muncul agresif," tutur Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/6/2025).

Di Surabaya ada sekitar 800 toko modern yang kebanyakan adalah minimarket.

Setiap minimaket hampir bisa dipastikan ada yang kedudukannya tidak resmi.

Mereka berompi ala kadarnya hingga berpeluit agak bawa bendera.

Meski di area parkir minimarket itu tertulis "Parkir Gratis", namun jukir liar ini tetap menarik uang parkir.

Dengan dalih seikhlasnya, mereka akan memepet pengunjung.

Namun, kini Pemkot Surabaya melenyapkan jukir liar minimarket tersebut.

Posisinya akan diganti jukir resmi yang disediakan minimaket. Harus berseragam khusus dari minimarket.

Bisa saja jukir lama yang dioptimalkan. Bisa juga rekrutmen baru dari warga sekitar.

Yang penting tidak lagi narik. Meski potensi untuk menarik uang parkir itu tetap ada.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved