Gaji Miris Guru di Sekolah Elite Bekasi Cuma Rp1,9 Juta Dipotong Rp700 Ribu, Yayasan Mengaku Salah
Gaji miris guru di sekolah elite Bekasi cuma Rp1,9 juta dipotong Rp700 ribu, masih ada denda jika performa di bawah standar, yayasan mengaku salah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Nominal gaji guru di sekolah swasta elite Bekasi ternyata jauh dari citra lembaga pendidikan itu yang dianggap mewah dan mahal.
Bahkan gaji guru di sekolah tersebut sangat jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi Rp5.690.752 per-tahun 2025.
Gaji guru di sekolah yang katanya elite itu hanya Rp1,9 juta dan bisa dipotong sampai Rp700 ribu tanpa sebab yang jelas.
Sekolah swasta bernama Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi sorotan sejak para guru melakukan resign (berhenti kerja) massal.
Berbagai penyebab melatarbelakangi mundurnya para guru dari sekolah tersebut mulai penahanan ijazah, pemotongan gaji, denda performa kerja sampai cara kepala yayasan memperlakukan guru bak Asisten Rumah Tangga (ART).
Baca juga: Kronologi Guru Sekolah Elite di Bekasi Resign Massal Diperlakukan Bak ART, Tutup, Murid Bingung
Para guru mengaku melakukan pekerjaan di luar tugasnya sebagai tenaga pendidik seperti mengantar anak kepala yayasan ke sekolah sampai membelikan makan anak pimpinannya.
Gaji Hanya Rp1,9 Juta
Salah satu guru bernama Anisa Dwi Zahra menuturkan tidak pernah mendapatkan gaji penuh per-bulan sesuai kontrak kerjanya.
“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp 1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp 1,5 juta, dipotong sekira Rp 400 ribu,” tutur Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Anisa menegaskan tidak mengetahui penyebab gajinya dipotong.
Padahal menurut Anisa, Ia selalu mengikuti selalu aturan yang diterapkan sekolah seperti tepat waktu masuk kerja.
“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” tegasnya.
Baca juga: Sekolah Elite Gaji Sulit! Guru Islamic School Resign Massal, Diperlakukan Bak ART, Ijazah Ditahan
Anisa mengungkapkan ketika menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.
Berdasarkan keluhan itu, Anisa dan guru lain sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).
“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” ungkapnya.
Penahanan Ijazah, Denda, Potongan Gaji Rp700 Ribu
Guru bernama Salsabila Syafwani mengatakan sekolah menahan ijazah rekannya sesama guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.
Ijazah itu ditahan oleh pihak sekolah kurang lebih satu tahun.
“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan, berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, jika pekerja kurun waktu di bawah tiga bulan tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka perlu membayar denda Rp 250 ribu.
Namun menurut pengakuan Salsabila, ada ucapan pihak sekolah tidak sesuai kesepakatan kerja kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu.
Baca juga: Viral FOTO Terbaru Jessica Wongso Bandingkan dengan Potret 20 Tahun Lalu Sebelum Kasus Kopi Sianida
“Ijazah itu ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis" ujarnya.
"Tapi beberapa case karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” urainya.
“Kalau uangnya itu tidak dibayar ijazah tidak akan dikasih ada kemungkinan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Salsabila menuturkan pihak sekolah juga diduga kerap memotong gaji para guru tanpa keterangan.
Dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.
“Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” tuturnya.
Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka Akan Buka Bazar Blitar Djadoel di Alun-alun Kota Blitar
Salsabila menyampaikan sempat bingung dengan penyebab pihak sekolah memotong gajinya tanpa sebab.
Bahkan guru itu mengaku slip gaji sering tidak diberikan oleh sekolah.
“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” ucapnya.
Pihak Yayasan Mengaku Salah
Pengacara sekolah Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander mengatakan, pihak sekolah mengaku salah dan berjanji akan tanggung jawab mengganti kerugian yang dialami sejumlah pihak.
"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Mario menjelaskan kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan. Namun ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.
"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.
Mario menuturkan, upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah. Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.
Baca juga: Setelah Ramai Diberitakan SURYAMALANG.COM, Kerusakan SDN Pajaran III Kini Direspons Pemkab Malang
Mario menyampaikan, untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.
Pengembalian uang kepada orang tua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," ucapnya.
Selain itu, Mario menegaskan pihak sekolah akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.
"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.
Harapan Orang tua Murid
Sementara orang tua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.
"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," kata Rio.
Rio bersyukur pasca-Pemkot Bekasi melakukan segel dan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tu murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.
Sekolah Bodong
Dalam pernyataannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan Al Kareem Islamic School adalah sekolah bodong.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim mengatakan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari sejumlah aspek di sekolah tersebut.
“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur,” kata Warsim saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Warsim menjelaskan pelanggaran prosedur yang ditemui juga beragam.
• Bocah 15 Tahun Bobol Toko Pertaninan di Banyuwangi, Gasak Uang Rp 3 Juta di Dalam Laci
Beberapa di antaranya adalah hak pendidikan murid, izin operasional sekolah, hingga janji pelayanan yang tidak sesuai dengan saat disampaikan awal pendaftaran.
“Murid tidak didaftarkan ke dapodik, lalu perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada tapi kesalahan yaitu tidak sesuai prosedur, kegiatan belajar tidak sesuai dengan janji berbasis kurikulum cambridge, sehingga sudah kami segel,” jelasnya.
Kini sekolah Al Kareem Islamic School sudah disegel atau diberhentikan beroperasi oleh Pemkot Bekasi pada Selasa (17/6/2025).
(Tribunbekasi.com/WartaKotaLive.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
sekola elite Bekasi
guru di Bekasi resign massal
guru resign massal
sekolah bodong
Al Kareem Islamic School
Kecamatan Bekasi Utara
Kota Bekasi
suryamalang
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
ADA 4 Syarat Andre Rosiade untuk Pratama Arhan Sebelum Menikahi Azizah Salsha, Kini Berakhir Cerai |
![]() |
---|
Lirik Sholawat Jibril Shallallahu ala Muhammad Dibaca 1000 Kali Saat Malam Jumat, Penarik Rezeki |
![]() |
---|
Penyebab Cerai Pratama Arhan dan Azizah Secepat Kilat 2 Kali Sidang Langsung Beres, Masih Bisa Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.