Polemik Parkir Surabaya Tuntas, Eri Cahyadi: Segel Minimarket Dibuka dan Parkir Gratis Tetap Berlaku

Polemik Parkir Surabaya Tuntas, Eri Cahyadi: Segel Minimarket Dibuka dan Parkir Gratis Tetap Berlaku

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
BERI PENJELASAN - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan dengan didampingi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Rabu (18/6/2025). Pemkot Surabaya bersama pengelola toko modern akhirnya bersepakat memastikan investasi di Surabaya tetap berjalan dengan tetap mendukung pembangunan manusia. 

1. Toko wajib menyediakan lahan parkir
2. Toko wajib merekrut juru parkir (jukir) resmi dengan atribut, insentif, dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan
3. Toko wajib membayar pajak parkir (sebesar 10 persen dari estimasi pendapatan parkir selama sebulan)
4. Pemkot membuka segel lahan parkir
5. Pemkot Surabaya menyerahkan kepada pengelola toko terkait mekanisme parkir (bisa berbayar atau tidak)
6. Pemkot Surabaya mendukung toko dalam upaya pemberantasan jukir liar.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved