Cuma Modal Tusuk Gigi, Komplotan Maling Ini Hasilkan Uang Ratusan Juta, Endingnya Ditembak Polisi

Cuma Modal Tusuk Gigi, Komplotan Maling Ini Hasilkan Uang Ratusan Juta, Endingnya Ditembak Polisi

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
TERSANGKA GANJAL ATM - Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (23/6/2025). Para tersangka mengganjal ATM dengan tusuk gigi, lalu bisa menguras uang hingga ratusan juta. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Komplotan maling modus ganjal ATM dengan tusuk gigi yang ditembak Polres Gresik, ternyata doyan foya-foya.

Uang hasil menguras ATM korban dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Terkait uang hasil yang dilakukan ini digunakan foya-foya dibagi, peran masing-masing dua pelaku residivi mendapat bagian kebih banyak, jadi buat foya-foya dan digunakan kepentingan pribadi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada SURYAMALANG.COM.

Diketahui, lima orang tersangka berinisial D (49) warga Ciamis, Jawa Barat.

YS (34), warga Lampung Utara, GS (32) warga Lampung Utara, BHDS (29) warga Banyumas, dan BR, (34), warga Tulang Bawang Barat, Lampung.

Dua orang di antaranya adalah residivis, yaitu tersangka YS dan D.

Baca juga: Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi, Kuras Saldo Ratusan Juta, Komplotan Maling Ditembak Polisi Gresik

Mereka melaksanakan aksinya di 48 TKP lintas Provinsi, yakni Pekalongan 1 kali TKP; Bekasi : 1 kali TKP; Surabaya : 7 kali TKP; Gresik : 1 kali TKP; Malang Kota : 1 kali TKP; Madiun : 3 kali TKP; Bogor : 12 kali TKP; Bandung : 10 kali TKP;  Cirebon : 2 kali TKP; Surakarta : 4 kali TKP;  Caruban : 4 kaliTKP; Karanganyar : 1 kali TKPdan Batu : 1 kali TKP.

Peran tersangka D bertugas mengintip dan penunjuk jalan, tersangka GS mengawasi bagian depan, YS mengganjal dan menukar kartu ATIM, dialah orangnya, BH dan BR bertugas sebagai driver.

Mereka kerap mengelabuhi petugas dengan mengganti pelat nomor setiap kali beraksi.

Selama ini mereka dalam pantuan tim Resmob Satreskrim Polres Gresik, pada pekan lalu tim mendeteksi keberadaan komplotan ini ada di Kota Madiun.

Tak butuh waktu lama untuk meringkus mereka.

"Lima tersangka kami amankan pagi harinya, tiga di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba lari dan melawan petugas," tegasnya.

MALING DITEMBAK POLISI - Tersangka ganjal kartu ATM diringkus Satreskrim Polres Gresik. Para tersangka ditampilkan dalam press release di Mapolres Gresik, Senin (23/6/2025). Tiga dari lima tersangka ditembak karena melawan saat ditangkap.
MALING DITEMBAK POLISI - Tersangka ganjal kartu ATM diringkus Satreskrim Polres Gresik. Para tersangka ditampilkan dalam press release di Mapolres Gresik, Senin (23/6/2025). Tiga dari lima tersangka ditembak karena melawan saat ditangkap. (SURYAMALANG.COM/Willy Abraham)

Barang bukti yang diamankan meliputi 50 kartu ATM dari berbagai bank, dua unit mobil Avanza dan Innova, 21 pasang plat nomor kendaraan, obeng, cutter, gergaji, dan potong kuku, rompi, topi, serta wadah tusuk gigi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, Manyar, Gresik.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved