Terminal Arjosari Malang

ATURAN BARU Ojol Malang Dilarang Jemput Penumpang di Dalam Terminal Arjosari, Viral Driver Dihalangi

Aturan baru ojol Malang dilarang jemput penumpang di dalam Terminal Arjosari, sempat viral driver dihalangi diduga ulah ojek pangkalan.

|
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/Purwanto
ATURAN TERMINAL ARJOSARI - Kondisi arus mudik H-1 Lebaran di Terminal Arjosari Malang (KIRI) terpantau lengang, Minggu (30/3/2025). Pengemudi ojek online (ojol-KANAN) berkendara di kawasan Jalan Kartanegara, Kota Malang, Senin (19/5/2025). Pada Selasa (20/5/2025). Aturan baru ojol dilarang jemput penumpang di dalam Terminal Arjosari. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aturan baru pengemudi ojek online (ojol) terkait antar-jemput penumpang di Terminal Arjosari, Kota Malang baru saja dirilis pada Selasa (24/6/2025).

Jika sebelumnya, ojol masih bisa mengangkut atau menjemput penumpang di dalam Terminal Arjosari, sekarang tidak bisa.

Perubahan aturan tersebut akan mulai disosialisasikan dalam seminggu ke depan sebelum nantinya diberlakukan secara efektif.

Menurut Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowari, revisi aturan dilakukan berdasarkan evaluasi serta masukan dari pelaku transportasi.

Baca juga: Awal Kasus Dugaan Poligami Kepala DLH Kota Malang, Foto Pernikahan Viral, Istri Muda Akan Diperiksa

Selain itu kata Mega, perubahan juga tidak luput dari persoalan baru dimana para sopir angkot mengadu keberatan sebab banyak penumpang bus lebih memilih naik ojol dibandingkan naik angkot.

"Perubahan pada aturan baru ini disepakati setelah audiensi bersama pengemudi angkot, Dishub Kota Malang dan kepolisian" ujar Mega Perwira, Selasa (24/6/2025).

"Untuk menurunkan penumpang oleh ojol tidak dilarang, karena mereka berperan besar mengantar penumpang masuk ke dalam terminal," lanjutnya. 

Revisi Aturan Baru

Dengan demikian, aturan baru terkait ojol adalah sebagai berikut:

1. Ojol dilarang mengangkut atau mengambil penumpang di dalam dan hanya boleh di luar di area Terminal Arjosari.

2. Ojol boleh menurunkan penumpang di dalam area terminal sesuai regulasi sebelumnya.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowari menyampaikan, evaluasi berkala akan terus dilakukan, untuk melihat dampak dari kebijakan ini.

"Tentunya ada evaluasi dan kaji ulang, karena dampaknya sangat besar. Pasalnya saat ojol diizinkan menjemput, lonjakan penumpang di terminal sangat tinggi" urainya. 

"Sehingga apabila nantinya ini berdampak menurunkan jumlah penumpang, tentu akan dievaluasi lagi," beber Mega. 

Viral Driver Dihalangi

Sebelumnya, sempat viral video memperlihatkan seorang pengendara ojol dihalangi saat akan menjemput penumpang di dalam Terminal Arjosari Kota Malang.

Dalam video, ojol itu diminta untuk menjemput penumpang di pintu 2, yaitu bagian lobi terminal.

Padahal, ojol tersebut sudah berada di jalur khusus pintu 1 yang memang disediakan oleh pihak terminal sebagai titik menurunkan ataupun menjemput penumpang.

Baca juga: Pengelola Terminal Arjosari Malang Mulai Menindak Sopir Bus yang Ngetem Sembarangan

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati angkat bicara.

Menurut Mega, yang menghalau tersebut bukanlah petugas terminal melainkan diduga oknum ojek pangkalan.

"Saya tegaskan, bahwa itu bukan dari petugas yang melarang tetapi, oknum ojek pangkalan yang belum tahu aturan dan memperkeruh situasi dalam masa sosialisasi dan edukasi aturan baru kepada masyarakat," jelasnya Minggu (15/6/2025).

Mega mengungkapkan peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Jumat (13/6/2025) lalu.

"Seharusnya tidak usah dihiraukan, ojol terus saja masuk" katanya. 

"Karena pada jalur khusus pintu 1 atau tepatnya dekat pos informasi, sudah kami sediakan drop zone atau titik menaikkan maupun menurunkan penumpang," terangnya.

Baca juga: Bakal Terdampak Aturan Baru, Terminal Arjosari Kota Malang Siapkan Skema untuk Ojek Pangkalan

Selain itu, sebenarnya pihak terminal juga sudah memanggil beberapa koordinator ojek pangkalan untuk diberikan pemahaman tentang adanya aturan baru.

"Di hari yang sama pada Jumat itu, kami sudah memanggil beberapa koordinator ojek pangkalan" urainya. 

"Mereka sudah kami informasikan (tentang adanya aturan baru) dan tidak ada masalah" paparnya. 

"Sehingga saya tegaskan kembali, bahwa yang melakukan hal tersebut adalah oknum ojek pangkalan" kata Mega. 

"Dan saat itu terjadi, petugas kami tidak ada di pos masuk jalur 1 karena sedang patroli keliling mengecek keamanan terminal," bebernya.

Baca juga: Keinginan Driver Ojol dan Sopir Angkot Punya BPJS Ketenagakerjaan Bakal Diwujudkan Pemkot Batu

Selanjutnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, maka pihak terminal akan melakukan beberapa langkah tegas, yaitu menempatkan sejumlah petugas di titik penurunan penumpang

"Serta, akan kami tambahkan rambu-rambu informasi arahan kepada penumpang yang baru turun dari bus."

"Agar bisa tahu titik mana penumpang bisa memesan ojol atau ojek tradisional (ojek pangkalan)," tandasnya.

Lonjakan Penumpang Imbas Larangan Ngetem

Di sisi lain, sejak diterapkannya penindakan dan penertiban terhadap bus yang ngetem sembarangan, kini terjadi lonjakan signifikan pada jumlah penumpang di Terminal Arjosari.

Tercatat, kenaikan penumpang yang bergerak di dalam terminal mencapai hingga 80 persen.

"Baik penumpang yang tiba dan berangkat, ada peningkatan hampir 80 persen. Artinya, penumpang lebih nyaman untuk menunggu dan berangkat dari dalam terminal," jelas Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Pelaku Begal Ojol di Kota Malang Akhirnya Diringkus Polisi, Sempat Buron 3 Bulan

Meski begitu, pihaknya tak memungkiri masih ada bus yang melanggar.

Beberapa diantaranya telah diberikan teguran keras dan apabila masih melanggar, akan dilaporkan ke Dishun Provinsi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

"Kami telah menyiapkan tim sweeper untuk menghalau bus yang ngetem dan memantau di beberapa titik seperti di Indomaret Karanglo, kantor Taspen dan sepanjang Jalan Raden Intan," tambahnya.

Diketahui setiap harinya, tim sweeper beranggotakan dua personel bertugas sejak pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Setelah itu, tugas pengawasan dilanjutkan oleh regu malam.

"Dari penindakan dan penertiban yang sudah memasuki hari ketiga ini, bus-bus cenderung tertib" papar Mega.

"Penumpang turun dan terangkut dari dalam terminal. Lalu laporan dari sweeper di lapangan, akan menjadi dasar kami untuk melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran," tandasnya. 

Baca juga: Gerak Cepat Wali Kota Palembang Nyamar Jadi Driver Ojol, Mau Buktikan Aduan Soal Juru Parkir Liar

Diketahui, kegiatan penertiban dan penindakan secara gabungan akan dilaksanakan selama dua bulan yaitu, mulai tanggal 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut di tahap kedua yaitu 22 Juli hingga 22 Agustus 2025.

"Kami tidak memungkiri, masih ada kekurangan di ruang tunggu terminal yaitu fasilitas ATM. Selanjutnya, ini akan kami benahi dan ke depannya juga akan ada live musik untuk hiburan penumpang," ucap Mega.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah menuturkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan penindakan dan penertiban yang dilakukan Terminal Arjosari tersebut.

"Hari ini sudah dimulai penindakan, dan kami membackup" kata Agung.

"Terkait tindakan tegas yang akan dilakukan, yaitu sanksi tilang karena pelanggaran rambu-rambu" lanjutnya. 

"Namun tentunya, kami masih kedepankan dulu imbauan dan kami cek apakah para sopir telah mengetahui dan memahami aturan baru dari Terminal Arjosari tersebut," tandasnya.

(Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved