Pemkot Malang Siap Dukung Program Rumah Sejahtera Terpadu, Tunggu Regulasi Terkait Penyediaan Lahan
Program RST yang diinisiasi Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan pemberdayaan ekonomi keluarga siswa.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebagai bagian dari kebijakan Sekolah Rakyat (SR).
Namun, hingga kini Pemkot masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat, terutama terkait regulasi penyediaan lahan bagi keluarga calon siswa yang tinggal di tanah sewa.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa dukungan Pemkot terhadap program RST sangat bergantung pada kebijakan pusat, mengingat seluruh pembiayaan program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah konkret tanpa adanya landasan hukum yang jelas.
“Kami masih menunggu regulasi dari pusat. Program ini satu paket. Anak-anak sekolah di SR, orang tuanya juga dibantu secara ekonomi. Tapi pelaksanaannya semua dari pusat,” kata Wahyu, Rabu (25/6/2025).
Program RST yang diinisiasi Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan pemberdayaan ekonomi keluarga siswa.
Namun, bantuan tersebut hanya bisa diberikan jika keluarga siswa menempati lahan milik sendiri atau lahan dengan status hukum tetap—bukan lahan sewa.
“Semua persyaratan harus terpenuhi. Kalau lahannya masih sewa, kami tidak bisa fasilitasi bantuan itu,” ujar Wahyu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Idit Supriadi Priatna, menegaskan pentingnya kesiapan lahan sebagai syarat utama dalam penyaluran bantuan RST.
Jika Pemkot dapat menyediakan lahan, Kemensos siap menyalurkan bantuan secara penuh.
“Kalau sudah tersedia lahan, program RST bisa dijalankan, termasuk pemberdayaan ekonomi keluarganya. Jadi lengkap,” kata Idit.
| DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Pengajuan Dugaan Situs di Landungsari sebagai Cagar Budaya |
|
|---|
| Sempat Ada Perlawanan dari Penghuni, Eksekusi Pengosongan Rumah di Kota Malang Berhasil Dilakukan |
|
|---|
| Jalur Malang-Lumajang Ditutup Total Imbas Erupsi Gunung Semeru |
|
|---|
| Polres Malang Siagakan 60 Personel, Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang |
|
|---|
| Status WA Pencari Burung Bikin Heboh Jagat Maya, Mengaku Jatuh saat Naik Gunung Malang di Bondowoso |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kepala-DLH-Kota-Malang-Diduga-Nikahi-Wanita-Muda-Diam-diam-Begini-Respons-Wali-Kota-Wahyu-Hidayat.jpg)