Tekan Angka Stunting, DPKPCK Kabupaten Malang Gencarkan Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah
Tekan Angka Stunting, DPKCPK Kabupaten Malang Gencarkan Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Upaya untuk menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) terus menggenjot program sanitasi.
Di antaranya memperluas pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan beberapa daerah masyarakatnya masih ada yang membuang kotoran sembarangan.
Limbah atau kotoran tersebut akan mencemari lingkungan yang berdampak pada kesehatan manusia.
“Di desa seringkali menggunakan jamban cubluk, padahal kotoran manusia itu tidak boleh terabsorpsi oleh tanah."
"Atau kadang kotoran itu disalurkan ke pipa lalu dibuang ke sungai. Ini sangat mencemari lingkungan,” kata Budiar kepada SURYAMALANG.COM.
Padahal program dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 2030 tidak ada lagi masyarakat yang membuang kotoran sembarang atau Open Defecation Free (ODF).
Oleh karena itu pemerintah kini tengah gencar menerapkan program sanitasi.
“Sanitasi ini syaratnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pembangunan jamban, IPAL Komunal, Mandi Cuci Kakus (MCK), serta pembangunan septik tangki,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2024 DPKPCK Kabupaten Malang telah membangun sarana prasarana air limbah domestik di 128 lokasi pada 110 desa di 30 kecamatan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.721 KK atau 13.172 jiwa.
Kemudian pada 2025 ditargetkan pembangunan sarpras air limbah domestik di 37 lokasi pada 37 desa di 20 kecamatan dengan jumlah penerima manfaat yaitu 737 KK atau 2.481 jiwa.
Yang menjadi fokus dari DPKPCK Kabupaten Malang di antaranya pembangunan IPAL Komunal.
Ini merupakan sebuah sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpusat yaitu terdapat bangunan yang digunakan untuk memproses limbah cair domestik yang bsia digunakan secara kelompok.
Dijelaskannya, pengolahan air limbah ini dibangun dengan serta karbon yang bernama sarang tawon untuk diolah kembali. Satu IPAL Komunal ini bisa menampung 100 kartu keluarga (KK).
Sistem kerjanya, limbah yang telah tertampung dalam IPAL Komunal akan disaring. Selanjutnya, air yang telah dipisahkan dari kotoran ini bisa dibuang ke sungai sementara limbahnya bisa digunakan untuk pupuk.
Kecelakaan Maut di Dampit Kabupaten Malang, Pengendara Yamaha Mio Soul Tewas di TKP |
![]() |
---|
Sejumlah Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Dinsos Jatim Ungkap Alasannya, Sebut Sudah Ada Pengganti |
![]() |
---|
Pelajar SD di Bojonegoro Ngebet Ingin Menikah, Ortu Malah Mendukung Demi Mengurangi Beban Keluarga |
![]() |
---|
Damkar Evakuasi Anak Kambing yang Terperosok dalam Sumur Tua di Ngawi, Endingnya Sangat Menyedihkan |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta, Risto Mitrevski Tak Gentar dengan Kualitas Rafinha yang Gacor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.