Perwira TNI AL Dikeroyok
PROFIL Mega Perwira Donowati Kepala Terminal Arjosari, Disorot Soal Ojol Kini Ada TNI AL Dikeroyok
Berikut ini profil Mega Perwira Donowati kepala UPT Terminal Tipe A Arjosari Kota Malang yang saat ini banyak disorot.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Sosialisasi yang dilakukan pada Senin (9/6/2025) tersebut, langsung menyasar ke seluruh bus baik AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) maupun AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi).
Dalam sosialisasi itu, pihak terminal menempelkan stiker imbauan berwarna kuning di dalam bus. Stiker itu bertuliskan 'Bus Wajib Menaikkan dan Menurunkan Di Dalam Terminal Apabila Melanggar Akan Ditindak Tegas Oleh Petugas Terminal'.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, sosialisasi aturan baru tersebut dilakukan selama dua minggu.
Yaitu berlangsung mulai Minggu (8/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) mendatang.
"Sosialisasi yang kami lakukan ini, yaitu dengan penempelan stiker maupun memberikan imbauan langsung baik ke penumpang, sopir maupun kondektur bus. Setelah masa sosialisasi ini selesai, maka dilanjutkan penertiban dan penindakan pelanggar yang dilakukan secara gabungan mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut di tahap kedua yaitu 22 Juli sampai 22 Agustus 2025," ujar Mega Perwira, Senin (9/6/2025).
Diketahui, aturan baru tersebut adalah bus baik AKAP maupun AKDP yang keluar dari Terminal Arjosari dilarang berhenti (ngetem) untuk menaikkan penumpang di sepanjang Jalan Raden Intan Kota Malang selama 24 jam.
Kemudian, untuk bus yang keluar dari Exit Tol Singosari dilarang menurunkan penumpang di beberapa titik seperti Indomaret Karanglo, Taman Ken Dedes, Kantor Taspen Jalan Raden Intan, Pos Tengah antara Indomaret dan Alfamart Jalan Raden Intan serta area penitipan sepeda motor depan terminal.
Penumpang diharuskan turun di dalam terminal dan aturan ini juga diberlakukan selama 24 jam.
"Lalu, area pintu masuk dan pintu keluar Terminal Arjosari menjadi zona merah untuk ojek online (ojol). Karena kami sudah menyediakan jalur khusus bagi ojol atau kendaraan pribadi yang akan menurunkan ataupun menjemput penumpang, bisa langsung masuk ke dalam terminal," jelasnya.
Apabila nantinya sudah masuk masa penindakan dan ditemukan masih ada bus yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi.
Yakni ditilang serta diberikan surat peringatan dan apabila masih membandel, maka sanksi berat menanti berupa pembekuan izin hingga pencabutan izin trayek.
Ojol Dilarang Angkut Penumpang di Dalam Terminal Arjosari

Terminal Arjosari melakukan perubahan atau revisi pada aturan baru naik turunnya penumpang bus.
Revisi aturan dilakukan berdasarkan evaluasi serta masukan dari pelaku transportasi.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowari mengatakan, perubahan ini dilakukan karena adanya persoalan baru.
profil Mega Perwira Donowati
biodata Mega Perwira Donowati
sosok Mega Perwira Donowati
Mega Perwira Donowati kepala Terminal Arjosari
kepala Terminal Arjosari
Mega Perwira Donowati
kepala UPT Terminal Tipe A Arjosari
Terminal Arjosari
Malang
perwira TNI AL dikeroyok preman
perwira TNI AL dikeroyok
suryamalang
Perubahan Terminal Arjosari Malang Efek Letda Abu Yamin Dikeroyok, 25 Jupang Liar Diusir Keluar |
![]() |
---|
Hikmah Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Kini Jupang Tak Lagi Pungli ke Sopir Bus di Terminal Arjosari |
![]() |
---|
Alhamdulillah Sopir Bus Tak Perlu Kasih Uang Jupang Usai Viral TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Ada PO Bus |
![]() |
---|
UPDATE Penyidikan Kasus Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Petugas Terminal Arjosari Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.