Tabungan Siswa Rp343 Juta Ludes Ditilap Guru Cicih untuk Modal Usaha, Orang tua Geruduk Sekolah
Tabungan siswa Rp343 juta ludes ditilap bu guru Cicih untuk modal usaha, orang tua ancam geruduk sekolah, tenggat waktu hanya seminggu.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Namun bisnis yang dibangun bangkrut beserta modal usaha yang ikut ludes.
Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.
Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan kini sudah jadi pensiunan guru.
"Saya memang tidak tahu secara detail, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi.
Baca juga: Strategi Sekolah Negeri Kota Malang Cari Murid Baru, Guru sampai Datangi Pertemuan PKK
"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Darso menegaskan praktik penggunaan uang tabungan murid untuk kepentingan pribadi, apapun alasannya, tidak dibenarkan.
"Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu. Itu tidak boleh," tegasnya.
Darso pun mengisahkan sebelumnya sempat ada kepala sekolah yang mengajukan permintaan untuk meminjam uang tabungan murid karena ada guru yang hendak menikah.
Saat itu, Darso langsung menolak.
"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta, saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar" ucapnya.
"Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?" imbuh Darso.
Baca juga: KETERLALUAN! Guru di Bondowoso Ada yang Digaji Rp 15 Ribu per Bulan, Mereka Sambat: Budak Bersepatu
Darso menekankan, uang tabungan siswa adalah titipan dari orang tua peserta didik dan penggunaannya harus disertai izin dari seluruh orang tua.
"Kalau mau pinjam, silakan di luar, ke bank atau koperasi. Maka, alhamdulillah bisa tercegah," ujarnya.
Meski kasus ini baru mencuat belakangan, Darso menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak karena kejadian tersebut berlangsung pada masa lalu.
"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ujar Darso.
Janji Cicih Kembalikan Uang
tabungan siswa ditilap guru
SD Negeri 1 Mekarsari
Kabupaten Pangandaran
Pangandaran
tabungan siswa
guru tilap tabungan siswa
suryamalang
PREDIKSI Skor Persijap Jepara Vs Arema FC, Rekor Lama Singo Edan Tembus 8 Gol Lawan Penakluk Juara |
![]() |
---|
Viral Komisi Penyiaran Minta Media Tak Siarkan Demo Provokatif, Pemprov Bantah Pembatasan Jurnalisme |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.