Kurir JNT Dianiaya Pelanggan Pamekasan

PROFIL AKBP Hendra Eko Triyulianto Tangani Kurir JNT Dianiaya Pelanggan Pamekasan, Eks Bawahan Sambo

PROFIL AKBP Hendra Eko Triyulianto Tangani Kurir JNT Dianiaya Pelanggan Pamekasan, Eks Bawahan Ferdy Sambo.

|
SURYAMALANG.COM/Kuswanto Ferdian/Istimewa
PENGANIAYAAN KURIR J&T - Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto (KANAN) saat menunjukkan akun official Instagram Polres Pamekasan yang bisa dijadikan saranan laporan media sosial oleh warga Pamekasan, Madura, Selasa (11/12/2025). Wajah tersangka Zainal Arifin (KIRI) yang cekik kurir lantaran paketan HP yang dipesan istrinya tidak sesuai gambar. AKBP Hendra Eko kini menjadi sorotan tangani kasus tersebut. 

Namun Zainal tetap memaksa sambil memaki kurir hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

Menurut AKBP Hendra, Zainal menganiaya dengan cara menarik tas milik korban untuk mengambil uang pembayaran paket itu.

Kemudian, tersangka membekap korban dari arah belakang.

Zainal lalu mencekik leher kurir menggunakan kedua tangannya sampai korban mengeluarakan darah di bagian gigi dan luka lecet di bagian leher.

Atas kejadian ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti berupa sebuah paket yang berisi 1 buah handhpone dan beberapa potongan video kejadian penganiayaan yang berdurasi 31 detik.

"Motif tersangka aniaya korban karena emosi akibat pesanan paket yang dipesan tidak sesuai," tutup Hendra Eko.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, Zainal Arifin ditahan di Polres Pamekasan pasca-diperiksa sekitar 6 jam di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Tersangka sebelum diperiksa, terlebih dahulu diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan di ruko miliknya yang berlamat di Jalan Teja, Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan korban, Irwan Siskiyanto merupakan kurir asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Profil AKBP Hendra Eko Triyulianto

Hendra Eko Triyulianto menjabat sebagai Kapolres Pamekasan sejak 31 Desember 2024.

Sebelum menjadi Kapolres Pamekasan, Hendra Eko menjabat sebagai KASUBDITGAKKUM di Polda Jatim. 

Beberapa tahun sebelumnya, Hendra Eko juga menjabat KASUBDIT 4 di Polda Jatim sejak 2021-2022. 

Di luar Jawa Timur, Hendra Eko pernah menjabat di Polda Sumatera Utara sebagai KANIT 5 SUBDIT 3 tahun 2019.

Masih di Polda Sumatera Utara, Hendra Eko juga pernah menjabat sebagai KEPALA UNIT 5 SUB DIREKTORAT 3 tahun 2018. 

Di luar Instansi kepolisian, Hendra Eko pernah berkarier di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menjabat sebagai Bendahara tahun 2019-2020. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved