Roy Suryo Abaikan Undangan Polisi Soal Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadiri Konpres Pemakzulan Gibran

Beraninya pakar telematika Roy Suryo abaikan undangan polisi terkait kasus ijazah Jokowi. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo (KIRI) tak hadiri undangan polisi untuk dimintai keterangan terkait ijazah palsu Jokowi (KANAN). 

Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut tidak memiliki legal standing, locus, maupun tempus yang jelas dalam surat panggilan.

"Sehingga kami disarankan untuk tidak perlu hadir," jelas Roy.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo (KANAN) saat hadir di acara KompasTV tayang di Youtube Senin, (26/5/2025). Foto ijazah Jokowi (KIRI ATAS) yang diunggah Dian Sandi Utama di X diklaim asli. Roy Suryo baru-baru ini ditantang membuktikan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi palsu, uang imbalan sudah disiapkan.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo (KANAN) saat hadir di acara KompasTV tayang di Youtube Senin, (26/5/2025). Foto ijazah Jokowi (KIRI ATAS) yang diunggah Dian Sandi Utama di X diklaim asli. Roy Suryo baru-baru ini ditantang membuktikan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi palsu, uang imbalan sudah disiapkan. (X @DianSandiU/Tangkap Layar Youtube KOMPASTV JAWA TIMUR)

Ia pun meminta Polda Metro Jaya untuk lebih profesional dan presisi dalam memproses pengaduan masyarakat.

Dirinya berharap pengaduan yang tidak memiliki legal standing, identitas terlapor yang jelas, tempus, dan locus, tidak perlu diproses.

"Makanya saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami terhadap Polda Metro Jaya, tolong lebih profesional, tolong lebih presisi kalau memproses pengaduan dari masyarakat," pungkas Roy Suryo.

Adapun Polda Metro Jaya sudah memeriksa 99 saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, jumlah saksi tersebut berasal dari dua obyek perkara.

"Yang pertama itu tentang fitnah yang diketahui dari akun media sosial. Yang kedua obyek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, serta menyebarkan berita bohong," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Nasib Gibran Sebagai Wapres 

Nasib Gibran Rakabuming setelah MPR menyetujui surat usulan pemakzulan atau pencopotan dirinya sebagai Wakil presiden (Wapres). 

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno buka suara terkait tindak lanjut surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berasal dari Forum Purnawirawan TNI.

Eddy mengaku kini MPR sudah menerima surat pemakzulan Gibran yang diusulkan para Purnawirawan TNI tersebut.

Namun kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR terkait usulan pemakzulan Gibran ini.

Baru setelahnya MPR akan mengambil sikap dari hasil kajian tersebut.

"Kami juga sudah menerima surat itu, kita sedang menunggu hasil kajian dari Sekjen MPR tentang tindak lanjut atau permasalahan yang menyangkut surat tersebut."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved