8 Sosok Penentu Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Ancam Duduki MPR dan Lapor SBY: Ambil Paksa!

8 Sosok penentu pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI makin serius, ancam duduki MPR dan lapor SBY: ambil paksa!

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
DESAKAN PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (KANAN) dalam dokumentasi TribunSolo.com pemberitaan Rabu, (25/1/2023). Eks Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi (KIRI) dalam konferensi pers Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025), Purnawirawan TNI ancam duduki MPR dan lapor SBY. Ada 8 sosok penentu pemakzulan Gibran. 

Sehingga kalau kita ngomong cawe-cawe Jokowi itu," kata Fachrul. 

"Sehingga kita cari bagaimana keberpihakannya (SBY) terhadap apa yang sedang kita lakukan" ungkap Fachrul.

"Meskipun kita tahu masalah politik tidak dalam pernyataan, tapi dalam hal yang dilakukan di dalam pernyataan itu," jelasnya. 

Fachrul Razi menegaskan, meskipun surat tuntutan pemakzulan sudah masuk ke DPR, respons yang progresif belum terlihat. 

Fachrul bersama sejumlah pihak bertekad untuk terus menyebarluaskan tuntutan tersebut, terlepas dari ada atau tidaknya tanggapan dari parlemen.

"Ya, seperti saya tadi ngomong-ngomong sama teman-teman, masalah konten tuntutan kita tetap sebarluaskan meski tidak ada tanggapan dari DPR" ungkapnya. 

"Terus kita gulirkan tentang tuntutan itu," ujar eks Menteri Agama (Menag) itu.

Komentar Puan Maharani 

Sedangkan Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Puan menyebut, surat-surat yang masuk ke parlemen tidak sedikit. 

Kata Puan, sudah banyak surat menumpuk, padahal masa sidang kali ini baru berjalan sekitar seminggu yang lalu. 

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Viral Kunjungan Gibran di Blitar 3 Mahasiswa Bentang Poster Kritik Dipiting, Kapolres: Diajak Makan

Namun, pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku jika syarat usulan tersebut diterima wakil rakyat.

"Nanti kalau sudah diterima, tentu saja kita akan baca. Dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," ucap Puan.

Mengingat surat belum diterima, Puan hingga kini juga belum berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. 

Lembaga tersebut meliputi Kesekjenan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah berkoordinasi, kesekjenan belum berkoordinasi dengan pemerintahan MPR dan DPD," ujar Puan.

(TribunJakarta.com/Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved