SMBP

Kuota 27 SMP Negeri di Kota Malang Terbatas, Ketua Komisi D Sampai Sakit Perut Gegara Aduan Warga

Kuota SMPN di Kota Malang Sangat Terbatas, Ketua Komisi D Sampai Sakit Perut Gegara Laporan Warga

|
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Suasana ruang kelas di SMPN 19 Kota Malang, saat program Makan Bergizi Gratis, Senin (19/5/2025). Kini, kuota SMP negeri di Kota Malang sangat terbatas. 

Dukungan kepada sekolah swasta harus dilakukan pemerintah. Apalagi jika kebijakan sekolah gratis tersebut telah ditetapkan.

Tujuannya, agar anak-anak bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang setara.

Saat ini, masih terjadi tradisi yang menyebutkan sekolah negeri lebih baik daripada swasta, meski beberapa di antaranya menganggap sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri.

"Contoh ada sekolah swasta yang mandiri di Kota Malanbg, kalau diatur seperti gratis semua ya sulit."

"Menurut saya, pendidikan gratis itu tidak memengaruhi kualitas pendidikan. Saya pikir sama saja. Pengaruhnya tidak seberapa signifikan," paparnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved