SMBP
Kuota 27 SMP Negeri di Kota Malang Terbatas, Ketua Komisi D Sampai Sakit Perut Gegara Aduan Warga
Kuota SMPN di Kota Malang Sangat Terbatas, Ketua Komisi D Sampai Sakit Perut Gegara Laporan Warga
|
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Suasana ruang kelas di SMPN 19 Kota Malang, saat program Makan Bergizi Gratis, Senin (19/5/2025). Kini, kuota SMP negeri di Kota Malang sangat terbatas.
Dukungan kepada sekolah swasta harus dilakukan pemerintah. Apalagi jika kebijakan sekolah gratis tersebut telah ditetapkan.
Tujuannya, agar anak-anak bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang setara.
Saat ini, masih terjadi tradisi yang menyebutkan sekolah negeri lebih baik daripada swasta, meski beberapa di antaranya menganggap sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri.
"Contoh ada sekolah swasta yang mandiri di Kota Malanbg, kalau diatur seperti gratis semua ya sulit."
"Menurut saya, pendidikan gratis itu tidak memengaruhi kualitas pendidikan. Saya pikir sama saja. Pengaruhnya tidak seberapa signifikan," paparnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #SMBP
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dipanggil, Wagub Emil Dardak Geregetan Jika KIP Dipotong |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.