Wahyu Hidayat Sedang Menyusun Rancangan Perwali untuk Realisasi Janji Politik Rp 50 Juta per RT

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan sedang menyusun rancangan Perwali untuk dukungan teknis realisasi janji politik Rp 50 juta per RT

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PERWALI - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan sedang menyusun rancangan Perwali untuk dukungan teknis realisasi janji politik Rp 50 juta per RT, Minggu (6/7/2025). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menjelaskan, bahwa dana Rp 50 juta yang merupakan janji politik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan wakilnya, Ali Muthohirin bukan dana hibah. Program ini dilakukan melalui skema penganggaran yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menjelaskan, bahwa dana Rp 50 juta yang merupakan janji politik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dan wakilnya, Ali Muthohirin, bukan dana hibah.

Program ini dilakukan melalui skema penganggaran yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

"Jadi pembahasan yang dilakukan itu tidak bisa dalam kurun waktu dua sampai tiga hari saja," kata dia kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (6/7/2025).

Lantaran menyangkut anggaran daerah, maka proses pembahasan rancangan Perwali perlu diawasi ketat untuk mencegah potensi kesalahan saat penyaluran dan pemanfaatan bantuan.

"Memang perlu dikawal sebaik mungkin," ucapnya.

Sementara itu, Pemkot Malang mulai menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan program pemberian bantuan senilai Rp 50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, regulasi yang sedang digodok ini berupa rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang memuat teknis penyaluran dana bantuan bagi setiap RT di Kota Malang.

"Masih disiapkan aturan untuk program itu, sekarang masih dalam tahap pembahasan berupa rancangan perwali," kata Wahyu.

Program bantuan Rp 50 juta per RT itu merupakan janji politik dari Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang  disampaikan ketika masa kampanye Pilkada 2024.

Wahyu menjelaskan program tersebut baru akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Namun saat ini regulasi pendukung tengah disusun.

"Karena di tahun ini ketika saya menjabat, pembahasan anggaranmya sudah berjalan, sehingga tidak mungkin untuk dilakukan penganggaran," ucapnya.

Penyusunan Perwali ini menjadi pokok penting di setiap pelaksanaan program pemerintah daerah untuk memastikan semua berjalan sesuai mekanisme dan tepat sasaran, seperti penyaluran anggaran hingga sistem pengawasan.

"Saya sudah pernah menyampaikan jangan sampai ada masalah."

"Kami benar-benar melakukan koordinasi dan konsultasi supaya program ini berjalan  sesuai harapan," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved