Berapa Tarif Baru Tol Waru- Bandara Juanda Surabaya ? Besaran Nominal Penyesuaian Sudah Ditetapkan

Manajer Operasional PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Arif Fathoni menuturkan bahwa besaran tarif tol baru Juanda sudah ditetapkan sesuai regulasi.

Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
ILUSTRASI - TARIF TOL - Potret Gerbang Menanggal Tol Waru Juanda, khusus untuk kendaraan yang menuju ke arah Timur. Tarif baru tol Waru-Juanda akan diberlakukan mulai bulan Juli 2025. 

SURYAMALANG.COM,  SURABAYA - Tarif baru tol  Waru-Juanda akan segera diberlakukan.

Akan ada kenaikan tarif tol Juanda di mana besaran nilai penyesuaiannya saat ini sudah ditetapkan.

Manajer Operasional PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Arif Fathoni menuturkan bahwa besarannya sudah ditetapkan sesuai regulasi.

"Bulan ini rencana penyesuain tarif tol. Nominalnya sudah ada," sebut Arif, Selasa (8/7/2025).

Dia menyatakan bahwa sesuai dengan UU 2/2022, UU 38/2004 tentang Jalan, bahwa Evaluasi dan Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali.

Arif menyebut kenaikannya antara Rp 500 sampai Rp 1.000.

Besarannya didasarkan pada laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Arif kembali menuturkan, penyesuaian tarif tol tersebut juga sebagai bagian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol. Agar tercipta keberlangsungan iklim investasi yang kondusif, pemenuhan kontrak dalam PPJT, pemenuhan biaya operasional dan untuk kehandalan struktur jalan tol.

PT CMS selaku pengelola Jalan Tol Waru-Juanda akan memenuhi Standar Pelayanan Minimal jalan tol dan peningkatan kualitas jalan tol.

Juga  beautifikasi berupa pemeliharaan  perkerasan jalan, pengecatan concreate barrier, perbaikan dan pengecatan Guardrail perbaikan sarana rambu  rambu lalu lintas dan penanaman pohon guna penghijauan di sepanjang jalan tol.

Saat ini PT CMS melakukan sosialisasi penyesuaian tarif tol tersebut.

Termasuk memasang spanduk. Kemudian menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Pusat dan Daerah serta Akademisi Pengamat Transportasi dan Peneliti Kebijakan Publik.

Saat ini telah keluar Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 642/KPTS/M/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda (Waru-Juanda).

Sebagai informasi jalan tol Waru Juanda hanya terbentang sepanjang 12,8 kilometer yang menghubungkan antara Kota Surabaya dengan Bandara Internasional Juanda.

Hanya ada empat gerbang tol di ruas jalan tol Waru -Juanda yaitu Gerbang Tol Menanggal, Gerbang Tol Rungkut atau Berbek, Gerbang Tol Tambak Sumur dan Gerbang Tol Juanda (hanya untuk kendaraan dari arah Juanda).

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved