Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Postingan Terakhir Misri Puspitasari Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Lulusan SMA Berprestasi

Postingan terakhir Misri Puspitasari tersangka kematian Brigadir Nurhadi, lulusan SMA berprestasi disewa Kompol I Made Yogi Purusa Utama Rp10 juta.

Dok. Polda NTB/Instagram @misripuspita11_
POLISI TEWAS - Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025. Sosok Misri Puspitasari (KANAN) dalam postingan di Instagram pribadinya. Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bergulir. Korban ditemukan tewas pada 16 April 2025 di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara. 

SURYAMALANG.COM, - Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bergulir.

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas pada 16 April 2025 di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Kasus kematian Brigadir Nurhadi melibatkan seorang wanita bernama Misri Puspitasari, warga sipil dari luar NTB yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Misri Puspitasari menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC).

Dugaan awal kematian Brigadir Nurhadi karena tenggelam, namun penyelidikan aparat kepolisian mengungkap korban disinyalir menjadi korban penganiayaan oleh dua atasannya tersebut yang kini telah jadi tersangka. 

Baca juga: Gusti Lanang Beber Alibi meski Kebohongan 2 Eks Kasat Reskrim Terungkap, Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Perwakilan Aliansi Reformasi Polri Yan Mangandar Putra mengatakan Misri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juni 2025.

Ia ditahan sejak 1 Juli 2025 berdasar surat perintah penahanan nomor SP.HAN/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.

Kini pihaknya berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Misri.

Yan mengatakan jika dikabulkan, Misri akan ditempatkan di rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak NTB.

Alasan penangguhan penahan kata Yan, karena adanya ketidakadilan terhadap Misri sebab dua tersangka lain tidak ikut ditahan.

"Padahal meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Yan, Kamis (3/7/2025).

Dibayar Rp10 Juta

Dalam kasus ini, Misri terlibat karena disewa oleh Yogi untuk menemani satu malam di villa privat kawasan Tekek, Gili Trawangan.

Mengutip TribunMedan.com, Yogi menanggung seluruh biaya transportasi juga membayar jasa Misri sebesar Rp 10 juta.

Bulan November 2025 nanti usia Misri 24 tahun.

Wanita itu merupakan lulusan SMA yang berprestasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved