Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Postingan Terakhir Misri Puspitasari Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Lulusan SMA Berprestasi

Postingan terakhir Misri Puspitasari tersangka kematian Brigadir Nurhadi, lulusan SMA berprestasi disewa Kompol I Made Yogi Purusa Utama Rp10 juta.

Dok. Polda NTB/Instagram @misripuspita11_
POLISI TEWAS - Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025. Sosok Misri Puspitasari (KANAN) dalam postingan di Instagram pribadinya. Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bergulir. Korban ditemukan tewas pada 16 April 2025 di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara. 

Peristiwa yang dialami Nurhadi diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.00 sampai 21.00 WITA.

Dari rekaman CCTV di pintu villa, tidak ada orang lain yang masuk ke dalam.

"Yang ada hanya almarhum dan dua tersangka," kata Syarif.

Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi, 2 Tersangka Eks Kasat Kompol I Made dan Ipda Haris Ditahan

Pada 21.00 WITA seorang tersangka menginformasikan Nurhadi ada di dasar kolam.

Yogi kemudian mengangkat tubuh korban ke pinggir kolam lalu menghubungi Haris kemudian meminta bantuan dari pihak hotel.

Korban kemudian dibawa ke Klinik Warna Medica Gili Trawangan pukul 21.20 WITA.

Tim medis tiba empat menit kemudian dan melakukan resusitasi jantung paru (RJP) selama sekitar 30 menit, namun korban tidak menunjukkan respons. 

Tindakan medis lanjutan seperti pemasangan infus, injeksi epinefrin, hingga penggunaan automatic external defibrillator (AED) juga gagal menyelamatkan korban. 

"Pukul 22.14 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil EKG menunjukkan detak jantung sudah tidak terdeteksi," kata dr. I Gede Rambu Parimarta dari Klinik Warna Medica.

Kecurigaan terhadap penyebab kematian semakin menguat setelah hasil ekshumasi jenazah Brigadir Nurhadi dirilis.

Pemeriksaan forensik dilakukan oleh tim Universitas Negeri Mataram, dipimpin oleh dr. Arfi Syamsun, dan menemukan sejumlah luka mencurigakan.

“Ada luka lecet, luka robek, memar, dan luka gerus di bagian kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, terutama kaki kiri. Ini adalah luka antemortem, artinya terjadi sebelum korban meninggal,” ujar Arfi.

Lebih lanjut, ditemukan patah tulang pada tulang lidah, yang mengindikasikan kuat adanya tindakan pencekikan.

"Jika tulang lidah patah, 80 persen penyebabnya adalah pencekikan atau tekanan kuat di leher," jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (6/5/2025), dilakukan olah tempat kejadian perkara di vila Tekek, lokasi Nurhadi ditemukan meninggal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved