Sungguh Licin Aksinya, Komplotan Petugas PDAM Gadungan Nyuri Perhiasan Emas Senilai Hampir 2 Miliar
Sungguh Licin Aksinya, Komplotan Petugas PDAM Gadungan Nyuri Perhiasan Emas Senilai Hampir 2 Miliar
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
IST
MALING EMAS - Arham Djaelani (48) dan Arifin Daeng (60) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pencurian emas senilai miliaran rupiah.
"Sedangkan Ozi duduk di sepeda motor mengamati situasi luar," kata amar dakwaan Damang.
Anton setelah masuk ke dalam rumah melakukan pencurian dengan cara merusak dan mencongkel lemari menggunakan obeng.
Dia berhasil mengambil perhiasan. Anton keluar rumah itu dengan mulus tanpa diketahui korban.
Mereka kemudian segera membuka hasil rampokan di kos Ozi kawasan Sedati, Sidoarjo.
Barang jarahan tersebut mereka jual. Mereka mendapat uang sekitar Rp 1 miliar 870 juta atau nyaris Rp 2 miliar.
Di persidangan terungkap Anton dkk adalah residivis.
Mereka sudah pernah dihukum atas kasus pencurian.
Ketiganya memilih menerima dakwaan tersebut.
Anton, yang kini kondisinya sedang sakit stroke mengakui dirinya sebagai dalang pencurian tersebut.
Berita Terkait
Baca Juga
GIIAS Surabaya 2025 Resmi Dibuka, 7 Merek Baru Tarik Perhatian Pengunjung yang Membeludak |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Tak Mudah, UK Crew Jalani Perjalanan Sulit Sebelum Azarine DBL Dance Competition 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.