Tak Hanya SD-SMP Negeri Saja, DPRD Kota Malang Dorong Pemerataan Seragam Gratis di Sekolah Swasta

Tak Hanya SD-SMP Negeri Saja, DPRD Kota Malang Dorong Pemerataan Seragam Gratis di Sekolah Swasta

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
DORONG PEMERATAAN FASILITAS - Politisi PKS, Asmualik, berpendapat agar Pemkot Malang tidak mengesampingkan peran sekolah swasta di Kota Malang, Rabu (9/7/2025). DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang agar program seragam sekolah gratis tidak hanya menyasar siswa SD dan SMP negeri, tetapi juga mencakup siswa sekolah swasta. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang agar program seragam sekolah gratis tidak hanya menyasar siswa SD dan SMP negeri, tetapi juga mencakup siswa sekolah swasta.

Hal ini dinilai penting demi asas keadilan, karena seluruh siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta, adalah warga Kota Malang.

Ketua Fraksi PKS, Asmualik mengatakan, pemberian seragam sekolah gratis seharusnya tidak hanya untuk siswa sekolah negeri.

Siswa sekolah swasta juga perlu mendapatkan perhatian karena mereka bagian dari anak bangsa.

Asmualik menegaskan, dirinya akan memperjuangkan agar siswa sekolah swasta turut mendapat bantuan tersebut.

Upaya ini akan dilakukan melalui peninjauan anggaran, baik dalam pembahasan perubahan APBD maupun perencanaan APBD tahun 2026.

Asmualik yang juga anggota Komisi D, DPRD Kota Malang, menilai semua sekolah di Kota Malang, baik negeri maupun swasta, memiliki kualitas yang baik.

Karena itu, Pemkot Malang harus turun tangan dengan menjamin biaya pendidikan yang terjangkau dan mutu yang merata.

Menurutnya, jika seluruh sekolah memiliki standar yang setara, maka orang tua cenderung akan memilih sekolah yang dekat dari rumah.

“Ini akan menciptakan efisiensi, baik dari segi jarak maupun biaya. Pemerintah harus merancangnya secara detail demi peningkatan kualitas pendidikan,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman juga menyuarakan hal serupa. Ia berharap kebijakan seragam gratis juga diberikan kepada siswa sekolah swasta agar ada keseimbangan dalam pelaksanaannya.

“Sekolah swasta pun berharap ada perlakuan yang adil,” tutur Abdurrochman yang juga menjabat Ketua LKK PCNU Kota Malang.

Menurutnya, program seragam gratis semestinya mencerminkan prinsip keadilan karena sekolah swasta juga memiliki hak yang sama untuk mendapat bantuan tersebut.

"Jangan sampai sekolah swasta seperti dianaktirikan," ujarnya.

Politisi PKB itu juga melihat bahwa pelaksanaan pemberian seragam gratis perlu disinkronkan dengan program sekolah gratis.

Kedua program ini harus berjalan beriringan agar tidak memberikan beban administrasi dan keuangan.

"Khususnya bagi sekolah swasta karena mereka juga harus menggaji guru dan butuh biaya operasional."

"Perlu dipikirkan bagaimana mereka bisa mendapatkan suntikan bantuan dana," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengumumkan bahwa program seragam gratis mulai dijalankan pada tahun ajaran baru 2025.

Dinas Pendidikan telah menyiapkan seragam merah-putih untuk siswa SD kelas 1, serta biru-putih untuk siswa SMP kelas 7, lengkap dengan seragam Pramuka dan atributnya.

"SD dan SMP akan mendapatkan seragam gratis, dua setel beserta atributnya. Artinya, langsung diterima oleh semua siswa baru yang diterima di sekolah-sekolah negeri," terang Wahyu.

Tak hanya siswa sekolah negeri, Pemerintah Kota Malang juga membuka peluang bagi sekolah swasta untuk mengajukan permohonan seragam gratis.

Namun, pengajuan ini akan didasari oleh pertimbangan khusus terkait kondisi siswa yang membutuhkan.

"Ada sekolah yang swasta, kami akan melokalkan. Bisa mengajukan dengan pertimbangan-pertimbangan memang sekolah tersebut membutuhkan terkait dengan kondisi dari siswa yang diterima," jelas Wahyu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved