Gubernur Khofifah Usul Pembangunan Rumah Singgah PMI Asal Jatim di Taiwan dan Hongkong, Ini Misinya

Khofifah mengusulkan agar shelter PMI dapat izin agar segera direalisasikan, terutama bagi PMI asal Jatim yang penempatannya di Taiwan dan Hong Kong.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
SHELTER PMI - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (11/7/2025). Khofifah mengupayakan penyediaan shelter bagi PMI asal Jatim di negara penempatan. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan pembangunan rumah singgah atau shelter di luar negeri, di negara yang menjadi tujuan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Keberadaan shelter atau rumah singgah di luar negeri ini bisa jadi wadah perlindungan, komunikasi dan peningkatan kualitas para PMI.

Pembangunan rumah singgah di Taiwan dan Hong Kong jadi prioritas.

Keinginan untuk membangunan rumah singgah bagi PMI itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (11/7/2025). 

Gubernur Khofifah dan Menteri P2MI membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Jawa Timur.

Salah satu perlindungan itu berupa penyediaan shelter atau rumah singgah bagi PMI asal Jatim di negara penempatan.

Khofifah mengusulkan agar shelter PMI dapat izin agar segera direalisasikan, terutama bagi PMI asal Jatim yang penempatannya di Taiwan dan Hong Kong.

“Shelter ini penting sebagai ruang komunikasi, tempat berbagi pengalaman, serta dukungan psikososial bagi para PMI,” ujarnya.

Bentuk perlindungan lainnya yang mendasar, kata Khofifah, ialah membekali keterampilan dan kemampuan kerja maupun bahasa bagi para PMI sebelum berangkat. 

Pemprov Jatim melakukan kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), serta komunitas sipil dalam penyusunan peta kompetensi daerah berbasis kebutuhan pasar kerja global.

"Kemampuan dasar berbahasa harus diintensifkan agar para PMI dapat bekerja dengan nyaman, mandiri, dan memiliki daya tawar yang lebih baik," terang Khofifah.

Gubernur Khofifah menambahkan, perlindungan PMI tak cukup hanya pada masa pemberangkatan, tetapi juga harus menyeluruh hingga masa kepulangan.

Karena jangan sampai, ketika PMI ini pulang kemudian purna, menjadi tenaga yang tidak produktif. Padahal mereka adalah tenaga-tenaga terlatih.

Menurutnya, banyak PMI purna yang berpotensi menjadi pelatih keterampilan, pelaku UMKM, atau bahkan penggerak ekonomi lokal.

Dukungan terhadap mereka adalah bagian dari strategi pembangunan berbasis sumber daya manusia yang berkeadilan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved