Koperasi Merah Putih Vs Bank Titil

Koperasi Merah Putih Randugading Malang Punya 485 Anggota, Bisa Pinjam Minimal Rp 2 Juta

Ditanya terkait warga yang ikut di Bank Plecit atau rentenir pihaknya menjawab jika warga desanya tidak tergabung didalamnya. 

Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ PURWANTO
SIMPAN PINJAM - Sejumlah anggota koperasi melakukan transaksi di Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi Desa Merah Putih Randugading, Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Sabtu (12/7/2025). Koperasi Desa Randugading menjadi koperasi percontohan nasional dan memiliki enam gerai usaha. 

Cerah mengatakan jika anggota baru mereka yakni mewajibkan pihak RT maupun RW bergabung. 

"Memang semua bisa menjadi anggota. Untuk awal ini Pak RT maupun RW wajib menjadi anggota," katanya. 

Terkait kredit macet pun, Cerah menjelaskan jika presentase hanya 5 persen. 

"Mengatasi kredit macet ini koperasi kami sesuai anjuran dinas, menggunakan sistem tanggung renteng. Sebetulnya tidak yang kaku, kami semi tanggung renteng karena yang menyeleksi ketua kelompok," jelasnya. 

"Alhamdulillah kemacetan di koperasi kami sedikit. Misal di presentase dibawah 5 persen itupun yang meninggal," pungkasnya. 

Koperasi Merah Putih Randugading Tajinan mempunyai sejumlah unit usaha dengan enam gerai unit. 

Enam gerai tersebut yakni Gerai Sembako, Gerai Obat Murah atau Apotek Desa, Kantor Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam, Klinik Desa, Cold Storage atau Cold Chain dan Layanan Logistik. 

Kopdes Merah Putih Randugading diresmikan langsung Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto pada, Kamis (26/6/2025) dan mempunyai aset Rp 2,8 miliar. (Pur) 

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved