Koperasi Merah Putih Vs Bank Titil

Koperasi Merah Putih Randugading Malang Punya 485 Anggota, Bisa Pinjam Minimal Rp 2 Juta

Ditanya terkait warga yang ikut di Bank Plecit atau rentenir pihaknya menjawab jika warga desanya tidak tergabung didalamnya. 

Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ PURWANTO
SIMPAN PINJAM - Sejumlah anggota koperasi melakukan transaksi di Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi Desa Merah Putih Randugading, Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, Sabtu (12/7/2025). Koperasi Desa Randugading menjadi koperasi percontohan nasional dan memiliki enam gerai usaha. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Randugading yang berada di Tajinan Kabupaten Malang sudah mempunyai 485 anggota. 

Ratusan anggota itumerupakan anggota lama saat koperasi itu bernama Koperasi Wanita (Kopwan) dan kini telah berintegrasi menjadi Kopdes Merah Putih Randugading. 

Koperasi yang masuk dalam 8 Kopdes percontohan nasional itu memberikan persyaratan tertentu kepada anggotanya terkait simpan pinjam. 

Ketua Kopdes Merah Putih Radugading, Crah Handayani menjelaskan jika syarat simpan pinjam yakni harus menjadi anggota koperasi. 

"Syarat utamanya yang jelas harus menjadi anggota koperasi. Untuk pinjaman awal hanya Rp 2 juta yang diberikan," terang Bu Cerah sapaan akrabnya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/7/2025). 

Untuk pinjaman lebih dari Rp 2 juta anggota harus menggunakan agunan. 

"Sebetulnya dalam koperasi itu tidak agunan, karena semuanya anggota, tapi menurut hasil rencana kerja disepakati bahwa pinjaman diatas Rp 15 juta harus menggunakan agunan boleh BPKB atau yang lain," tambahnya. 

Terkait struktur pengurus koperasi Cerah bilang bahwa pembentukannya melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). 

"Kan kita awalnya Kopwan (Koperasi Wanita) jadi pemilihan pengurus melalui rapat anggota. Nah untuk Koperasi Merah Putih ini kemarin kita setuju untuk berintegrasi dengan koperasi merah putih di acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus)," katanya. 

"Karena kami sudah bergabung dan pihak desa menerima, maka dibentuklah panitia. Jadi untuk pemilihan pengurus awal ini adalah melalui panitia Musdessus," tambahnya. 

Pihaknya menuturkan, setelah Musdessus terpilihlah 5 pengurus san 3 pengawas dan Kepala Desa menjadi pengawas langsung. 

"Dari Musdessus ini terpilihlah 5 pengurus dan 3 pengawas. Kami berintegrasi ini semua pengurusnya Kopwan itu masuk di pengurus desa. Untuk pengawas sekarang langsung Bapak Kades, jadi kita tambal sulam saja," tuturnya. 

Ditanya terkait warga yang ikut di Bank Plecit atau rentenir pihaknya menjawab jika warga desanya tidak tergabung didalamnya. 

"Alhamdulillah untuk desa randugading koperasi-koperasi itu (Bank Plecit) sudah tidak ada. Semuanya jadi anggota koperasi disini," jelasnya. 

"Harapan kami kan kita punya 4 dusun dan semua diharapkan ikut Koperasi Merah Putih," tambahnya. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved