TRIPLE SKANDAL Bripka Malfry Mikhael Diduga Selingkuh, Zina dan Nyabu di Mapolsek, Ajak Istri Orang

TRIPLE SKANDAL Bripka Malfry Mikhael diduga selingkuh, zina dan pakai sabu di Mapolsek, ajak istri orang, suami melapor ke Propam.

|
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/canva.com
SKANDAL POLISI - Ilustasi polisi (KANAN)-wanita dengan stocking (KIRI)- Serangkaian skandal menyeret Bripka Malfry Mikhael Masela, anggota polisi Polsek Baguala, Kota Ambon, Maluku setelah dilaporkan atas tindak pidana perzinaan. RGA melalui kuasa hukumnya, Mira Rosalia Maranressy melaporkan Bripka Malfry ke Propam Polda Maluku pada Kamis (10/7/2025). 

"Maka Bripka Malfry harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada alasan pembenar dan atau alasan pemaaf untuk menghapuskan pertanggungjawaban pidananya," jelas Mira.

Dugaan Zina di Mapolsek

Dalam sebuah rekaman suara, AP secara terang-terangan mengaku telah melakukan hubungan persetubuhan dengan Bripka Malfry Masela di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Baguala.

Perbuatan zina itu dilakukan AP dan Bripka Malfry pada bulan Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIT hingga 22.30 WIT.

"Beta dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar jam 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP dari penggalan laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor.

Dugaan Pakai Sabu di Mapolsek

Skandal semakin meruncing sebab Bripka Malfry juga diduga mengajak AP untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, kuasa hukum pelapor, Mira mengungkapkan fakta miris itu berdasarkan pengakuan AP. 

Mira menjelaska, AP mengaku pernah diajak oleh Bripka Malfry untuk mengonsumsi sabu di dalam kantor Polsek Baguala.

Baca juga: Sosok Sri Radjasa Mantan Intelijen Yakin Ijazah Jokowi Palsu Bukan Cetakan UGM, Dibuat 2012-2014

Meski AP menolak ajakan tersebut, ia menyaksikan langsung Bripka Malfry Masela menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman cap kaki tiga dengan sedotan. 

AP menyebutkan, barang haram itu diambil dari bawah kaki meja. 

Meski memalingkan wajah karena enggan melihatnya, AP mengaku mendengar Bripka Malfry menghisap sabu tersebut.

Pengakuan ini sontak mengguncang institusi kepolisian, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan pengawasan di lingkungan aparat penegak hukum.

Laporan Diproses Propam

Kasus ini pun masih dalam penanganan Ditreskrimum Polda Maluku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com (grup suryamalang) membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan baru masuk tadi sore. Tapi kalau piket reskrim sepertinya sudah ambil keterangan awal," singkat Indera melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/7/2025) malam.

Baca juga: Tangis Misri Puspitasari Telepon Ibu Jadi Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Sempat Pamit ke Lombok

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bripka Malfry maupun institusi kepolisian terkait.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved