Puncak Pemakzulan Gibran dan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Blak-blakan Diserang Agenda Besar Politik

Puncak pemakzulan Gibran dan isu ijazah palsu, Jokowi blak-blakan diserang agenda besar politik, pencapaian selama jadi Kepala Negara dikaburkan.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Youtube KOMPASTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi-KANAN). Pakar telematika Roy Suryo (KANAN) dalam wawancara dengan KompasTV tayang Sabtu (12/7/2025). Jokowi akhirnya blak-blakan setelah polemik tuduhan ijazah palsu meluas sampai kepada pemakzulan putranya, Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI, ada agenda besar politik yang menyerangnya. 

“Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya" terangnya. 

"Nggak (di luar sidang). Harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada nanti. Akan saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” jelas Jokowi

Minta Keaslian Ijazahnya Dikukuhkan

Terpisah, Jokowi melalui pengacaranya, Rivai Kusumanegara juga meminta agar keaslian ijazahnya dikukuhkan oleh pengadilan.

Hal itu diminta setelah Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Alhasil Roy Suryo dkk sebagai terlapor terancam menjadi tersangka dan bisa ditahan.  

“Dengan upaya hukum tersebut, Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2025).

Baca juga: Sindiran Mantan Intelijen Sri Radjasa Chandra, Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Atasannya Dituduh

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penyelidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam laporan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menjelaskan, ada dua obyek perkara yang naik ke penyidikan.

Pertama, laporan pencemaran nama baik dari Presiden Jokowi.

Baca juga: Roy Suryo Terancam Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Kedua, dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang merupakan gabungan dari lima laporan polisi (LP) di sejumlah wilayah.

Tiga dari lima LP tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara dua LP lainnya masih menunggu kejelasan hukum karena pelapornya tidak merespons panggilan klarifikasi.

Pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, juga menekankan pihaknya mengikuti proses hukum dengan taat dan meminta semua pihak termasuk Roy Suryo cs menghormati jalannya penyidikan.

"Kami tentunya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya dan berharap agar seluruh pihak juga turut menghormati proses ini sehingga penyidikan perkara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yakup.

Baca juga: Apa itu ELA? Teknologi Canggih Dipakai Roy Suryo Analisis Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Not Match

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved