Puncak Pemakzulan Gibran dan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Blak-blakan Diserang Agenda Besar Politik
Puncak pemakzulan Gibran dan isu ijazah palsu, Jokowi blak-blakan diserang agenda besar politik, pencapaian selama jadi Kepala Negara dikaburkan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya blak-blakan setelah polemik tuduhan ijazah palsu meluas sampai kepada pemakzulan putranya, Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.
Jokowi menyinggung ada agenda besar politik di balik serangan bertubi-tubi yang menimpanya akhir-akhir ini.
Motif dari sejumlah polemik ini diduga tidak luput dari upaya menurunkan citra Jokowi dan pencapaiannya selama menjabat sebagai Kepala Negara.
Kendati begitu, Jokowi tidak menyebutkan secara pasti agenda tersebut.
Jokowi hanya memastikan firasatnya berkata demikian.
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” ungkap Jokowi ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Ijazah Harus Disita Roy Suryo Tak Terima Terancam Tersangka Barang Bukti Tak Ada, Respons Jokowi
Selain itu, upaya untuk menurunkan reputasinya akhir-akhir ini juga dirasakan oleh Jokowi.
Termasuk mengaburkan prestasi-prestasi yang dilakukan Jokowi selama dua periode memimpin sebagai Presiden RI.
“Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-down-grade,” terangnya.
Meski begitu, Jokowi tidak begitu khawatir soal dengan agenda di balik isu yang menyudutkan dirinya tersebut.
“Buat saya biasa-biasa saja. Termasuk itu (pemakzulan). Isu ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik,” jelasnya.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Sengaja Dipelihara? Roy Suryo Tancap Gas Penyidikan, Rocky Gerung: Stres Dia
Terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang masih terus bergulir, Jokowi meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini kan dalam proses hukum. Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan" urainya.
"Ya sudah serahkan kepada proses hukum yang ada. Kemudian nanti kita lihat di sidang yang ada di pengadilan seperti apa,” tutur Jokowi.
Jokowi pun kembali menegaskan hanya akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan dan tidak akan menunjukkan di luar sidang.
Baca juga: Keterangan Dokter Kepresidenan Pantau Kondisi Kulit Jokowi, Kasus Ijazah Ingin Nama Baik Dipulihkan
“Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya" terangnya.
"Nggak (di luar sidang). Harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada nanti. Akan saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” jelas Jokowi.
Minta Keaslian Ijazahnya Dikukuhkan
Terpisah, Jokowi melalui pengacaranya, Rivai Kusumanegara juga meminta agar keaslian ijazahnya dikukuhkan oleh pengadilan.
Hal itu diminta setelah Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Alhasil Roy Suryo dkk sebagai terlapor terancam menjadi tersangka dan bisa ditahan.
“Dengan upaya hukum tersebut, Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2025).
Baca juga: Sindiran Mantan Intelijen Sri Radjasa Chandra, Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Atasannya Dituduh
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penyelidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam laporan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
“Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menjelaskan, ada dua obyek perkara yang naik ke penyidikan.
Pertama, laporan pencemaran nama baik dari Presiden Jokowi.
Baca juga: Roy Suryo Terancam Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Kedua, dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang merupakan gabungan dari lima laporan polisi (LP) di sejumlah wilayah.
Tiga dari lima LP tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara dua LP lainnya masih menunggu kejelasan hukum karena pelapornya tidak merespons panggilan klarifikasi.
Pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, juga menekankan pihaknya mengikuti proses hukum dengan taat dan meminta semua pihak termasuk Roy Suryo cs menghormati jalannya penyidikan.
"Kami tentunya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya dan berharap agar seluruh pihak juga turut menghormati proses ini sehingga penyidikan perkara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yakup.
Baca juga: Apa itu ELA? Teknologi Canggih Dipakai Roy Suryo Analisis Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Not Match
Yakup menambahkan, penyidik akan kembali memanggil para terlapor untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Penetapan tersangka akan diputuskan setelah proses tersebut selesai.
Hingga kini, kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi telah menjadi perhatian publik.
Meskipun berkali-kali dibantah, isu ini tetap beredar di ruang digital dan memicu laporan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong.
Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, aparat penegak hukum akan menelusuri lebih dalam siapa pihak yang menyebarkan tudingan tersebut dan apakah ada motif politik atau kepentingan lain di baliknya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
ADA 4 Syarat Andre Rosiade untuk Pratama Arhan Sebelum Menikahi Azizah Salsha, Kini Berakhir Cerai |
![]() |
---|
Lirik Sholawat Jibril Shallallahu ala Muhammad Dibaca 1000 Kali Saat Malam Jumat, Penarik Rezeki |
![]() |
---|
Penyebab Cerai Pratama Arhan dan Azizah Secepat Kilat 2 Kali Sidang Langsung Beres, Masih Bisa Rujuk |
![]() |
---|
'AKAN SAYA TUNTUT' Dokter Tifa Soroti Pernyataan Blunder Rektor UGM Soal Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
UGM Diminta Stop Klarifikasi Ijazah Jokowi Jangan Bela Mati-matian, Pakar: Dianggap 'Melindungi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.