Tanpa Perpeloncoan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA/SMK di Jatim Fokus 7 Kebiasaan Anak Hebat

Tanpa Perpeloncoan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMA/SMK di Jatim Fokus 7 Kebiasaan Anak Hebat

Penulis: sulvi sofiana | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
MPLS JATIM - Upacara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di SMA Hang Tuah 1 Surabaya, Senin (14/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 resmi dimulai serentak hari ini di seluruh Jawa Timur, Senin (14/7/2025).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ini akan mengacu penuh pada panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan menekankan prinsip MPLS Ramah.

Aries Agung Paewai menyampaikan, seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur akan mengedepankan materi tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta sosialisasi isu strategis seperti pencegahan pornografi, narkotika dan zat adiktif (NAPZA), judi online, dan penguatan Empat Pilar Kebangsaan.

"Selama lima hari MPLS, murid akan dikenalkan pada lingkungan sekolah, guru, dan kegiatan ekstrakurikuler, serta dikuatkan dengan nilai-nilai karakter."

"Tidak ada atribut aneh, apalagi perpeloncoan," ujar Aries kepada SURYAMALANG.COM, usai membuka MPLS di SMA Hang Tuah 1 Surabaya.

Ia menegaskan, sesuai arahan Mendikdasmen, Prof Abdul Muti, MPLS harus menjunjung tinggi perlindungan anak dan nilai kemanusiaan.

Setiap satuan pendidikan juga diminta memegang enam prinsip MPLS Ramah, yakni ramah, edukatif, efektif dan efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel.

Menurut Aries, MPLS bukan hanya soal pengenalan lingkungan sekolah, namun juga menjadi masa adaptasi penting dalam menumbuhkan semangat belajar dan pendidikan karakter siswa sejak awal.

“Ini momentum strategis menumbuhkan interaksi positif antara murid, guru, dan teman sebaya,” jelasnya.

Terkait seragam, Aries menegaskan murid tidak diwajibkan mengenakan seragam baru SMA/SMK/SLB selama MPLS.

Mereka dibolehkan mengenakan seragam asal dari SMP atau sekolah sebelumnya.

Orang tua juga diberi kebebasan untuk membeli seragam baru di koperasi atau toko umum.

“Orang tua juga tidak wajib membeli seragam di koperasi sekolah, bisa di mana saja,” pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved