Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Nasib Misri Puspitasari Jadi Justice Collaborator Mirip Bharada E, Bongkar Kematian Brigadir Nurhadi

Sebelumnya jadi tersangka, kini nasib Misri Puspitasari jadi justice collaborator di kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Misri Puspitasari (TENGAH) bakal menjadi justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi (KIRI). Misri bakal bongkas skenarion Kompol Yogi (KANAN) Cs terkait pembunuhan Brigadir NUrhadi. 

Selain itu juga ditemukan luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban. 

Namun tidak dijelaskan mengenai peran dari tiga tersangka dalam kasus ini yakni Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri. 

Enen menjelaskan, berdasarkan isi berkas perkara maka dapat diterapkan pasal pembunuhan. 

"Salah satu petunjuk kami untuk melakukan penambahan pasal, bisa 338 bisa 340." 

"Kalau ada rangkaian kasus ini kami bisa membuat memutuskan apakah ini memang direncanakan atau pembunuhan sesaat pada saat itu," pungkasnya. 

Mirip Bharada E

Jika saja Misri nantinya benar-benar mengaku dan pengajuan justice collaborator diterima, maka nasibnya bisa sejalan seperti Bharada E.

Nama Bharada E ramai diperbincangkan pada Agustus 2022 setelah terlibat kematian rekannya, Brigadir Joshua.

Pada 8 Agustus 2022, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator melalui LPSK.

Permohonan ini disetujui pada 15 Agustus 2022 karena Bharada E dianggap memenuhi syarat.

Keputusan Bharada E untuk menjadi justice collaborator didasari oleh pengakuannya, ia hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo, atasannya, karena takut akan konsekuensi jika menolak.

Keterangannya konsisten dan memberikan bukti baru, seperti foto, yang membantu mengungkap fakta sebenarnya, termasuk Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan.

Baca juga: Jumlah Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Ada 2 Sampai 5, Roy Suryo dan Rismon Termasuk?

Hal ini membuat kasus menjadi terang benderang, membongkar skenario palsu yang dibuat Sambo.

Akibatnya, Bharada E mendapatkan perlindungan dari LPSK dan keringanan hukuman.

Ucapan Kompol Yogi ke Misri

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved