Operasi Patuh Semeru 2025, Pelajar di Kota Malang Diberi Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Pelajar di Kota Malang Diberi Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
EDUKASI LALU LINTAS - Satlantas Polresta Malang Kota saat melaksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar SMP Brawijaya Smart School, Selasa (15/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota melakukan blusukan ke berbagai sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar, Selasa (15/7/2025).

Ada dua sekolah yang menjadi sasaran, yaitu SMP Brawijaya Smart School di Kecamatan Lowokwaru dan SMK Negeri 1 Kota Malang di Kecamatan Sukun.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, pihaknya memberikan penyuluhan tentang edukasi keselamatan berlalu lintas dan merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025.

"Kami mengambil momen di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan edukasi ini sangat penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polresta Malang Kota."

"Kenapa kami menyasar pelajar SMP dan SMA, karena merupakan usia labil yang sedang mencari jati diri," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (15/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota tidak hanya memberikan materi secara teori.

Melainkan, juga pendekatan interaktif termasuk melakukan tanya jawab kepada para pelajar.

"Kalau hanya diberikan materi teori, pelajar akan bosan dan mengantuk."

"Sehingga, kami lakukan pendekatan interaktif dengan bertanya jawab termasuk memberikan contoh langsung ke pelajar, seperti cara memakai helm SNI yang baik dan benar," terangnya.

Selain memberikan materi edukasi keselamatan berlalu lintas, polisi juga mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

Terdapat tujuh sasaran prioritas dalam operasi yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli tersebut.

Antara lain pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan naik motor lebih dari satu orang.

Selanjutnya pengendara motor dan pengemudi mobil tidak pakai helm dan sabuk pengaman, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

"Kami mengapresiasi pihak sekolah yang telah mengundang kami sebagai narasumber keselamatan berlalu lintas. Lewat kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas terbangun sejak dini."

"Dan kami mengimbau kepada pelajar, untuk tidak membawa motor sendiri ke sekolah dan alangkah baiknya diantar jemput oleh orang tua atau naik ojek online," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved