Berita Viral

Sound Horeg Sebenarnya Apa? Emil Dardak Heran Ada Penari Berpakaian Seronok, Sikap Wali Kota Malang

Sound Horeg sebenarnya apa? Emil Dardak heran ada penari berpakaian seronok, sikap Wali Kota Malang warganya dikeroyok gara-gara protes viral.

|
Instagram @emildardak/Tangkap layar Youtube Tribunnews
POLEMIK SOUND HOREG - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (KIRI) saat berada di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Tampak berdiri tegal sound horeg (KANAN) hiburan masyarakat yang belakangan jadi pembahasan di kalangan warga sampai pejabat, sejak MUI Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram yang ditandatangani pada 12 Juli 2025. 

“Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada soundnya terus kalau portal yang gak muat, portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak" paparnya.

"Kira kira saya setuju tidak? tidak,” imbuh Emil.

Emil Dardak juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada, seperti izin keramaian dan batasan desibel suara.

Baca juga: Karnaval Ricuh Gegara Sound Horeg di Kota Malang VIRAL, Ini Peringatan dari MUI dan Polisi

“Kita harus memastikan bahwa sound horeg tidak melebihi batas desibel yang ditentukan dan tidak mengganggu kegiatan keagamaan,” tambah Emil.

Dalam kesempatan ini, Emil Dardak juga menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur tentang penggunaan sound horeg.

“Fatwa ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum,”ujar Emil.

Kendati demikian, Emil sebenarnya setuju sound system bisa mendorong perputaran roda ekonomi di masyarakat.

Dengan catatan, tidak boleh melupakan aspek agama dan moralitas.

“Kita semua setuju kan bahwa sound system juga memberi penghidupan (Hadirin teriak setuju), tapi jangan kemudian mengutamakan penghidupan tapi melupakan masalah agama, melupakan masalah moralitas,” tutur Emil.

Sikap Wali Kota Malang

Sedangkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menerbitkan peraturan resmi yang mengatur larangan sound horeg.

Terlebih setelah ada insiden keributan antar-warga dalam karnaval di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun

"Memang sound horeg kemarin kita sudah ada pembahasan" kata Wahyu Hidayat pada Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Ini Bahayanya Sound Horeg Menurut Pakar, Waspadai Risiko Tuli Permanen

 Wahyu menjelaskan, langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat daerah.

Selain itu juga ada desakan publik untuk menertibkan penggunaan sound horeg yang dinilai meresahkan dan berpotensi memicu konflik sosial.

"Nanti Bu Gubernur akan mengeluarkan aturan terkait sound horeg," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved