Berita Viral

Sound Horeg Sebenarnya Apa? Emil Dardak Heran Ada Penari Berpakaian Seronok, Sikap Wali Kota Malang

Sound Horeg sebenarnya apa? Emil Dardak heran ada penari berpakaian seronok, sikap Wali Kota Malang warganya dikeroyok gara-gara protes viral.

|
Instagram @emildardak/Tangkap layar Youtube Tribunnews
POLEMIK SOUND HOREG - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (KIRI) saat berada di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Tampak berdiri tegal sound horeg (KANAN) hiburan masyarakat yang belakangan jadi pembahasan di kalangan warga sampai pejabat, sejak MUI Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram yang ditandatangani pada 12 Juli 2025. 

SURYAMALANG.COM, -  Sound system berlebihan atau sound horeg belakangan jadi pembahasan di kalangan warga sampai pejabat, sejak MUI Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram yang ditandatangani pada 12 Juli 2025.

Sejak saat itu, timbul gejolak di kalangan masyarakat yang pro dan kontra mengenai fatwa haram MUI. 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, ikut menyoroti fenomena hiburan masyarakat yang belakangan dinilai menyimpang hingga menghadirkan penari berpakaian seronok. 

Tidak cuma Emil, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga mengambil sikap setelah sound horeg menyebabkan salah satu warganya jadi korban pengeroyokan pada Minggu (13/7/2025) lalu. 

Baca juga: Anaknya Sakit Alasan Warga Sukun Malang Protes Sound Horeg Dikeroyok, Dapat Ganti Rugi Rp2 Juta

MA (57) warga di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang sempat viral setelah protes karena terganggu dengan suara sound horeg yang melintas di depan rumahnya. 

MA merasa sangat terganggu sebab anaknya sedang sakit dan minta suara sound dikecilkan, namun justru berakhir ricuh.

Sound Horeg Sebenarnya Apa?

Sebagai orang nomor dua di Jatim, Emil Dardak menegaskan sound horeg harus mematuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. 

Mantan Bupati Trenggalek itu menyatakan sound horeg harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan.

“Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama"  ujar Emil Dardak, di Grahadi, Senin (14/7/2025). 

"Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan,” lanjutnya.

Baca juga: Viral Sound Horeg Ricuh di Kota Malang, Wagub Jatim Emil Dardak: Harus Patuhi Aturan dan Fatwa Ulama

Suami Arumi Bachsin ini juga menyoroti acara sound horeg yang diisi penari-penari berpakaian tidak sopan.

“Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari penari tidak senonoh" ujarnya.

Menurut Emil, ini akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, apalagi dilakukan di tempat umum.

"Penari penari yang pakai pakaian tidak sopan apalagi di tempat terbuka, di tempat umum, di lapangan seakan akan club malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? ridak,” urai Emil. 

Emil juga secara tegas tidak setuju apabila ada acara sound horeg yang merusak inftastruktur di desa, seperti portal dan gapura, hanya karena kendaraan yang melintas tidak cukup untuk melintasi desa.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved