Berita Viral

Sound Horeg Sebenarnya Apa? Emil Dardak Heran Ada Penari Berpakaian Seronok, Sikap Wali Kota Malang

Sound Horeg sebenarnya apa? Emil Dardak heran ada penari berpakaian seronok, sikap Wali Kota Malang warganya dikeroyok gara-gara protes viral.

|
Instagram @emildardak/Tangkap layar Youtube Tribunnews
POLEMIK SOUND HOREG - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (KIRI) saat berada di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Tampak berdiri tegal sound horeg (KANAN) hiburan masyarakat yang belakangan jadi pembahasan di kalangan warga sampai pejabat, sejak MUI Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram yang ditandatangani pada 12 Juli 2025. 

Wahyu mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan di tingkat provinsi mengenai urgensi regulasi tersebut.

"Karena ini ada beberapa yang dilakukan melalui provinsi" urainya. 

"Kemarin dengan provinsi saya juga bertemu dengan Pak Wagub, Pak Emil (Emil Dardak), kemudian menyampaikan ada beberapa regulasi terkait itu," terang Wahyu.

Menanggapi insiden di Mulyorejo, Wahyu menyatakan, kegiatan tersebut merupakan inisiatif masyarakat dalam rangka tradisi Suroan.

"Itu kan dari masyarakat, panitianya juga dari masyarakat," kata Wahyu.

Baca juga: Respon PBNU Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Dukung Agar Ada Aturan yang Bisa Membatasi

Meskipun regulasi formal masih dalam proses, Wahyu mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya panitia penyelenggara acara di tingkat kelurahan, mengedepankan ketertiban umum dan kesadaran bersama.

Imbauan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang.

Terlebih setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang menimbulkan mudarat.

"Sementara ini kita minta kepada semua panitia. Itu kan di tingkat kelurahan, panitianya masyarakat, yang menikmati masyarakat juga" ungkapnya. 

"Nanti kita lihat sejauh mana terkait regulasinya," pungkas Wahyu.

(Kompas.com/Suryamalang.com|Fatimatuz Zahro)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved