Tukang Keroyok di Lamongan Berhasil Diringkus Tim Jaka Tingkir, Coba Kabur ke Pulau Bali
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku, penganiayaan itu dilakukan di area PKL Andansari Lamongan, selatan Pasar Ikan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Humas Polres Lamongan
PARA PELAKU PENGANIAYAAN - Tujuh pelaku pengeroyokan terhadap korban NP hingga terluka parah dan tidak sadarkan diri yang berhasil ditangkap Tim Jakar Tingkir Polres Lamongan, Selasa (15/7/2025)
Senin (7/7/2025), polisi kembali berhasil mengamankan 4 orang pelaku atas nama G, EAP, YAH, dan MS di wilayah Banyuwangi.
Ke empat pelaku ini diketahui hendak kabur menyeberang ke Pulau Bali.
Selain mengamankan para tersangka polisi mengamankan barang bukti, ada pakaian korban, besi dan papan kayu bekas kursi yang rusak serta terdapat bercak darah, batu bata ringan yang terdapat bercak darah, tali pelepah pohon, gunting kecil dan hasil visum et repertum.
Para tersangka, dijerat pasal 80 ayat (2) dan (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 76C juncto pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gerakan Aksi Bersih Sampah Lamongan dalam WCD 2025, Ada PR Volume Sampah 550 Ton Per Hari |
![]() |
---|
Persela Lamongan Melawan Kendal Tornado FC, Kejar Menang dalam Kondisi Tim Timpang |
![]() |
---|
Siswa SMAN 2 Lamongan Keracunan MBG, Bupati Kaji Yes Akan Telusuri Penyebabnya |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 2 Lamongan Dipastikan Keracunann Menu MBG, 2 Siswa Harus Rawat Inap di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Belasan Siswa SMA Negeri 2 Lamongan Diduga Keracunan, Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.