Identitas Istri TNI yang Digerebek Ngamar Sama Polisi di Villa Tersebar, Pegawai Bank Tugas di Jambi

Terungkap identitas istri TNI digerebek ngamar sama polisi di villa tanpa busana tersebar di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
ISTIMEWA/TRIBUNBENGKULU
POLISI SELINGKUHI ISTRI TNI - Kolase foto prewedding F dan A (kiri) dan penggerebekan F dan Brigadir J (kanan). Istri TNI yang digerebek bersama oknum polisi di vila Curup ternyata pegawai bank pelat merah yang bertugas di Provinsi Jambi 

SURYAMALANG.COM - Terungkap identitas istri TNI digerebek ngamar sama polisi di villa tanpa busana tersebar di media sosial. 

Diketahui, istri TNI ngamar bareng polisi itu merupakan pegawai bank yang bertugas di Jambi. 

Sebelumnya viral seorang pegawai bank berinisial F, yang juga merupakan istri anggota TNI, digerebek bersama seorang oknum polisi di sebuah vila di kawasan Curup, Rejang Lebong, pada Sabtu (5/7/2025).

Diketahui, oknum polisi yang digerebek adalah Brigpol J, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau.

Sementara itu, perempuan berinisial F adalah pegawai salah satu bank Himbara dan merupakan istri sah dari pelapor.

Pelapor yang berinisial A diketahui merupakan anggota TNI aktif di Kodim Lubuklinggau.

Selain itu, Brigpol J juga diketahui telah memiliki istri.

Aksi penggerebekan dilakukan langsung oleh suami F, seorang prajurit TNI, setelah mencurigai gelagat sang istri.

Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah video amatir penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial.

Keduanya diduga tengah berselingkuh, meskipun masing-masing sudah berkeluarga.

Baca juga: Lagi Kasus Mirip Nenek Nasikah, Nenek Fatimah Dibuang 4 Anaknya di Panti Jompo Griya Lansia Malang

Usai penggerebekan, pasangan yang diduga berselingkuh itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun, penanganan kasus tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polres Lubuklinggau.

Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel.

Sementara itu, proses hukum pidana umum tetap ditangani oleh Polres Rejang Lebong.

Identitas Tersebar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved