Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung Kota Malang Jadi Prioritas, Kebut Penertiban-Hunian Vertikal
Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung Kota Malang Jadi Prioritas, Kebut Penertiban dan Hunian Vertikal
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
“Ke depan kami ingin hunian tidak lagi semuanya landed. Lewat PBG ini bisa juga mendorong pembangunan hunian vertikal agar lebih efisien dari sisi ruang,” jelas Dito.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya juga menegaskan pentingnya regulasi terkait pembangunan gedung agar sejalan dengan visi penataan kota yang berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran Perda PBG akan memperkuat aspek pengawasan dan penegakan aturan dalam proses pembangunan.
“Kami ingin Kota Malang ini tertata rapi. Maka, semua pembangunan harus mengikuti aturan tata ruang yang berlaku."
"Dengan adanya Perda PBG, proses perizinan akan lebih terarah dan bisa mengantisipasi pelanggaran sejak dini,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perizinan, dan Satpol PP, dalam memastikan implementasi PBG berjalan maksimal.
Ia menyebut, selama ini masih ada pengembang yang mengabaikan izin, sehingga keberadaan Perda ini nanti bisa menjadi alat kontrol yang lebih kuat.
“Perda ini jadi dasar hukum penting untuk mendukung pengawasan pembangunan di Kota Malang."
"Bukan semata soal izin, tapi juga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan warga,” tambahnya.
Saat ini, Raperda PBG masih dalam tahap awal pembahasan. Meski sempat dilempar tahun lalu, pembahasannya belum berlanjut.
Tahun ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk menuntaskan regulasi tersebut demi penataan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Dito Nurakhmadi
Wahyu Hidayat
DPRD Kota Malang
Kota Malang
Pemkot Malang
SURYAMALANG.COM
Sri Mulyani Mundur Temui Presiden Prabowo, Dikabarkan Mundur dari Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Batu Jawa Timur Minggu 31 Agustus 2025: Kota dan Kabupaten Cerah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Cagar Budaya Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Arema FC Belum Terkalahkan, Ini Komentar Marcos Santos Seusai Imbang 0-0 di Markas Persijap Jepara |
![]() |
---|
Massa Kuasai DPRD Kabupaten Kediri, Menjarah Barang Berharga Lalu Membakar Gedungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.