Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung Kota Malang Jadi Prioritas, Kebut Penertiban-Hunian Vertikal

Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung Kota Malang Jadi Prioritas, Kebut Penertiban dan Hunian Vertikal

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
BANGUNAN VERTIKAL - Pemandangan wilayah Kota Malang sisi utara dari lantai 7 Gedung MCC, Kamis (17/7/2025). DPRD Kota Malang sedang membahas Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu regulasi prioritas tahun ini. 

“Ke depan kami ingin hunian tidak lagi semuanya landed. Lewat PBG ini bisa juga mendorong pembangunan hunian vertikal agar lebih efisien dari sisi ruang,” jelas Dito.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya juga menegaskan pentingnya regulasi terkait pembangunan gedung agar sejalan dengan visi penataan kota yang berkelanjutan.

Menurutnya, kehadiran Perda PBG akan memperkuat aspek pengawasan dan penegakan aturan dalam proses pembangunan.

“Kami ingin Kota Malang ini tertata rapi. Maka, semua pembangunan harus mengikuti aturan tata ruang yang berlaku."

"Dengan adanya Perda PBG, proses perizinan akan lebih terarah dan bisa mengantisipasi pelanggaran sejak dini,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perizinan, dan Satpol PP, dalam memastikan implementasi PBG berjalan maksimal.

Ia menyebut, selama ini masih ada pengembang yang mengabaikan izin, sehingga keberadaan Perda ini nanti bisa menjadi alat kontrol yang lebih kuat.

“Perda ini jadi dasar hukum penting untuk mendukung pengawasan pembangunan di Kota Malang."

"Bukan semata soal izin, tapi juga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan warga,” tambahnya.

Saat ini, Raperda PBG masih dalam tahap awal pembahasan. Meski sempat dilempar tahun lalu, pembahasannya belum berlanjut.

Tahun ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk menuntaskan regulasi tersebut demi penataan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved