Berita Viral

Debat Sengit Polisi Tilang Polisi Viral, Ribut di Pinggir Jalan Disoraki Warga, Kapolsek Buka Suara

Debat sengit polisi tilang polisi viral, ribut di pinggir jalan Kecamatan Medan Timur sampai disoraki warga, Kapolsek buka suara, endingnya begini.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
POLISI TILANG POLISI - Tangkap layar video viral polisi tilang polisi terjadi di Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, Medan pada Selasa (15/7/2025). Peristiwa itu menjadi sorotan warga sekitar yang penasaran dan berkerubung menyaksikan perdebatan sengit kedua polisi hingga turut menyoraki. 

SURYAMALANG.COM, - Video polisi tilang polisi viral di media sosial yang rupanya terjadi di Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, Medan pada Selasa (15/7/2025).

Peristiwa itu menjadi sorotan warga sekitar yang penasaran dan berkerubung menyaksikan perdebatan sengit kedua polisi hingga turut menyoraki.

Gara-gara peristiwa ini, Kapolsek Medan Timur angkat bicara menjelaskan kronologi sebenarnya yang terekam dalam video.

Awalnya, dalam video berdurasi singkat, tampak personel dari Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur sedang adu mulut.

Baca juga: Siapa Tersangkanya? 3 Orang Tewas di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Akan Investigasi

Sepeda motor milik personel Polsek Medan Timur ditilang oleh petugas Satlantas Polrestabes Medan.

Tak pelak, penilangan itu berujung adu mulut yang singkat namun intens.

Perdebatan keduanya sampai ditonton oleh sejumlah orang.

Tidak lama, personel dari Satlantas pergi meninggalkan lokasi kejadian dan warga pun bersorak.

'Polisi hendak tilang polisi di Medan saat razia di Jalan Jawa Medan Timur' bunyi narasi akun yang mengunggah video tersebut.

'Aksi tersebut mendapat sorakan dari warga setempat saat menyaksikan razia Patuh Toba 2025,' imbuhnya. 

Kronologi Kejadian

Semua personel Sat Lantas Polrestabes Medan sedang berpatroli Roda Dua (R2) di depan Rumah Sakit Murni Teguh, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sekitar pukul 10.30 WIB, matanya tertuju pada sebuah sepeda motor berpelat nomor BK 2333 FY yang nekat melawan arah dan parahnya lagi, pengendara tidak mengenakan helm.

Tanpa ragu, petugas langsung menghentikan laju kendaraan.

Baca juga: MOMEN Tragis Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Warga dan Polisi Tewas, Jatuh Berdesakan Makan Gratis

Setelah diperiksa, terungkap identitas pengendara adalah Aldi, seorang warga sipil yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hanya mengantongi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Tak ayal, petugas langsung melayangkan surat tilang, namun, drama tak berhenti di situ.

Tidak berselang lama, seorang personel Polsek Medan Timur, AIPDA Dedi Simangunsong, tiba di lokasi.

Dedi mengaku sebagai pemilik sepeda motor yang baru saja ditilang.

Suasana pun memanas, adu mulut tidak terhindarkan antara kedua belah pihak selama beberapa detik.

Akhirnya mereka memilih membubarkan diri dari lokasi kejadian.

Kapolsek Buka Suara

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar angkat bicara.

Agus menjelaskan kronologi di balik kejadian tersebut.

"Ceritanya, anggota saya (Aiptu DS), yang sedang menjaga tahanan, meminta tolong kepada warga untuk membeli nasi," kata Agus melalui saluran telepon pada Jumat (18/7/2025).

"Pria tersebut merupakan warga sipil, dan ia disuruh membawa sepeda motor personel," lanjutnya. 

Baca juga: King Abdi Diperiksa Polisi Gegara Konten Promosi Toko Miras di Soehat Kota Malang, Kini Minta Maaf

Lalu, warga tersebut berkendara tanpa menggunakan helm dan tidak membawa SIM.

Alhasil, sewaktu di lokasi, warga itu ditilang oleh personel Satlantas yang sedang razia.

"Padahal, helmnya itu ada ditaruh di jok motor" kata Agus. 

"Selanjutnya, ditelepon warga ini-lah personel" lanjutnya. 

"Datanglah dia ke lokasi bilang kan kalau motornya dibawa, enggak ada-lah yang dipakainya kerja," terang Agus.

Baca juga: 5 KLARIFIKASI UGM Bantah Ucapan Sofian Effendi Ijazah Jokowi Asli, Rismon Lapor Polisi Berita Bohong

Agus menambahkan, keduanya tidak memiliki ikatan saudara, hanya sebatas kenal biasa.

Kompol Agus menegaskan, penindakan ini bukan semata-mata "polisi tilang polisi", melainkan penegakan hukum atas pelanggaran yang jelas.

"Sudah ada helm namun tidak dipakai, namun ketemu polantas ya tetap ditilang" tegasnya.

"Ini bukan polisi tilang polisi tapi tetaplah dilakukan penilangan karena adanya pelanggaran yang dilakukan" urainya. 

Masalah tersebut kemudian diakhiri dengan penyitaan barang bukti. 

"Awalnya sepeda motor tersebut mau dibawa namun personel itu datang membawa surat dan akhirnya STNK yang ditilang sebagai barang bukti," pungkas Agus. 

(Tribun-Medan.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved