Berita Viral

5 Fakta Baru Guru Zuhdi Dituntut Orang Tua Murid Rp 25 Juta, Gus Miftah Beri Motor Baru dan Umroh

Ada 5 fakta baru kasus seorang guru Madin di Demak, Ahmad Zuhdi dituntut orang tua murid bernama Siti Sulaimah sebesar Rp 25 juta.

Editor: iksan fauzi
Kompas.com/NUR ZAIDI/Tribunjateng.com
DAMAI : Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Foto kanan : Siti Mualimah dan murid D minta maaf secara langsung kepada guru Zuhdi usai mendenda sejumlah uang kepada Ahmad Zuhdi. 

SURYAMALANG.COM -  Ada 5 fakta baru kasus seorang guru Ahmad Zuhdi dituntut orang tua murid, Siti Mualimah sekaligus caleg gagal Perindo sebesar Rp 25 juta.

Guru Zuhdi dengan perawakan kurus dan sepuh itu tak mampu membayar tuntutan Siti Sualimah.

Guru Zuhdi hanya mampu membayar Rp 12,5 juta, itu pun hasil dari menjual sepeda motornya.

Namun, nasib baik berpihak kepada Guru Zuhdi yang sehari-hari mengajar di sebuah Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Setelah video Guru Zuhdi dan Siti Mualimah menandatangani kesepakatan pembayaran tuntutan viral.

Bahkan, warganet banyak yang merasakan iba kepada Guru Zuhdi atas perbuatan Siti Mualimah yang menuntut uang sebegitu besar.

Tak cukup di situ, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah pun turut menangis saat mengunjungi Guru Zuhdi.

Kabarnya, Gus Miftah akan memberangkatkan umroh Guru Zuhdi pascaperistiwa pemerasan tersebut. 

Sangking viralnya, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin alias Gus Yasin pun sampai mendengar.

Untuk meredakan kasus tersebut, Gus Yasin menghubungi pihak Kementerian Agama untuk melakukan edukasi dan perlindungan.

Lantas, apa saja fakta-fakta baru dalam kasus Guru Zudi diperas oleh orang tua murid bernama Siti Mualimah ini, berikut rinciannya :

  1. Sosok Siti Mualimah makin disorot

Sosok Siti Mualimah kini merasa ketakutan setelah kasusnya dengan Guru Zuhdi viral di media sosial.

Siti Mualimah dituding minta uang damai ke guru Zuhdi.

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Siti Mualimah lahir di Demak pada 6 Mei 1988.

Siti Mualimah merupakan eks calon legislatif (caleg) gagal Perindo di Pileg 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved