Berita Viral

5 Fakta Baru Guru Zuhdi Dituntut Orang Tua Murid Rp 25 Juta, Gus Miftah Beri Motor Baru dan Umroh

Ada 5 fakta baru kasus seorang guru Madin di Demak, Ahmad Zuhdi dituntut orang tua murid bernama Siti Sulaimah sebesar Rp 25 juta.

Editor: iksan fauzi
Kompas.com/NUR ZAIDI/Tribunjateng.com
DAMAI : Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Foto kanan : Siti Mualimah dan murid D minta maaf secara langsung kepada guru Zuhdi usai mendenda sejumlah uang kepada Ahmad Zuhdi. 

Ia mengaku menangis saat mengunjungi Guru Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).

“Saya menangis melihat Kiai Zuhdi mendapatkan perlawanan seperti itu, hati saya sakit sekali,” ujar Gus Miftah, terisak dalam pertemuan tersebut.

Gus Miftah menekankan kedatangannya bukan sebagai pendakwah publik, tetapi sebagai pribadi yang ingin bersimpati dan meminta doa restu dari sosok guru ngaji yang tengah menghadapi cobaan.

Dalam kesempatan itu, Gus Miftah mengungkit peristiwa pada Desember 2024 ketika ia dikecam karena pernyataannya soal penjual es teh.

Meski dikecam oleh banyak orang, Gus Miftah yang saat itu menjabat sebagai utusan khusus Presiden tidak menangis.

“Saat saya ada masalah tidak pernah nangis. Jenengan tahu saya dibully es teh, saya tidak menangis sama sekali,” ungkapnya.

5. Guru Zuhdi bersama istri akan berangkat umroh

Gus Miftah memberikan hadiah umrah untuk Guru Zuhdi dan istri, uang tunai.

Selain itu, Gus Miftah juga memberikan sebuah sepeda motor yang dapat digunakan untuk mengajar, mengingat jarak tempuh menuju madrasah mencapai 8 kilometer.

“Untuk itu, diterima sowan saya, Kiai (Guru Zuhdi). Saya tidak bisa bantu banyak. Tanda cinta saya, lewat ada motor terus saya beli untuk Pak Kiai mengajar ngaji di Diniyah,” ujar  Gus Miftah.

Berawal dari video viral

Kasus Guru Zuhdi dan Siti Mualimah terungkap dari video viral yang diunggah sejumlah akun Instagram, di antaranya akun @fakta.indo pada Sabtu (19/7/2025).

Pada awal rekaman terlihat Guru Zuhdi dan Siti Mualimah tampak mendatangi secarik surat bermaterai.

Berdasarkan narasi yang beredar, disebutkan Siti Mualimah menuntut Guru Zuhdi agar membayar uang Rp 25 juta.

Uang tuntutan itu sebagai bentuk ganti rugi karena anaknya sudah ditampar.

Guru Zuhdi kemudian terpaksa menjual motornya agar bisa memberikan uang kepada Siti Mualimah.

Ia baru bisa memberikan uang Rp 12,5 juta.

Hingga Minggu (20/7/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.

Warganet membanjiri kolom komentar dengan berbagai responsnya.

Tidak sedikit ikut merasa iba dengan kondisi yang dialami Guru Zuhdi.

Pada akhirnya, Guru Zuhdi bisa bernapas lega.

Mediasi dilakukan Guru Zuhdi dan Siti Mualimah berujung damai.

Pihak Siti Mualimah juga telah minta maaf dan mengembalikan uang Rp 12,5 juta kepada Guru Zuhdi.

Guru Zuhdi disebut telah memaafkan sejak awal, tetapi tetap menolak secara tegas upaya pengembalian uang yang sempat diberikan kepadanya.

Sebagian artikel ini disadur dari Kompas.com dan TribunJateng.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved