Berita Viral

5 Fakta Baru Guru Zuhdi Dituntut Orang Tua Murid Rp 25 Juta, Gus Miftah Beri Motor Baru dan Umroh

Ada 5 fakta baru kasus seorang guru Madin di Demak, Ahmad Zuhdi dituntut orang tua murid bernama Siti Sulaimah sebesar Rp 25 juta.

Editor: iksan fauzi
Kompas.com/NUR ZAIDI/Tribunjateng.com
DAMAI : Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Foto kanan : Siti Mualimah dan murid D minta maaf secara langsung kepada guru Zuhdi usai mendenda sejumlah uang kepada Ahmad Zuhdi. 

Dia bertarung di daerah pemilihan Demak 3.

Motivasi ibu satu orang anak ini menjadi anggota DPRD Demak karena ingin belajar mengemban amanah dari masyarakat.

Namun, nasib baik belum berpihak ke Siti Mualimah.

Ia gagal jadi wakil rakyat karena hanya mengantongi 36 suara sah. 

2. Siti Mualimah ketakutan setelah viral

Paman murid D, Sutopo membenarkan Siti Mualimah sudah mendatangi rumah Guru Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).

Ia menyebut, Guru Zuhdi sudah memberikan maaf kepada keponakannya dan sang ibu.

“Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo, dikutip dari TribunJateng.com, Minggu.

Sutopo melanjutkan, kondisi Siti Mualimah dilanda ketakutan karena masalah dengan Guru Zuhdi viral lewat media sosial.

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan."

"Tapi, niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” tambahnya.

Sutopo juga meluruskan informasi terkait uang yang diterima oleh pihaknya.

Bahwa tidak benar Guru Zuhdi sudah menyerahkan uang Rp 25 juta.

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp 25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta."

"Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan,” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved