Bocoran Kondisi Sofian Effendi Setelah Tarik Ucapan Soal Ijazah Palsu Jokowi Versi Rismon Sianipar

Beginilah bocoran kondisi Profesor Sofian Effendi mantan rektor UGM setelah tarik ucapannya soal ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tangkapan layar YouTube Balige Academy
KONDISI REKTOR UGM - Mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi saat diwawancarai ahli digital forensik, Rismon Sianipar, dalam kanal YouTube Balige Academy, Rabu (16/7/2025). Rismon menyebut Sofian Effendi mengalami tekanan setelah berkomentar ijazah Jokowi. 

Pernyataan itu disampaikan Sofian dalam sesi wawancara dengan Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025),

Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia bercerita, Joko Widodo pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM, masuk pada tahun 1980.

"Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah," kata Sofian, (Rabu (16/7/2025).

Pada tahun 1980, menurut Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono.

Menurut dia, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono

Hari Mulyono, saat itu, dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.

Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan.

Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk.

"Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," ujar Prof Sofian.

Transkrip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Saya lihat di dalam transkrip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," katanya.

Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa sarjana muda bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.

Maka, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1.

"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," ungkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved