Kriminal Malang Raya
Aksi Demo Keluarga Korban di Sidang Kakek Cabul di Kota Malang , Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Keluarga korban kasus pencabulan anak menggelar demo di PN Kota Malang menuntut agar terdakwa PBS dihukum seberat-beratnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
DEMO KELUARGA KORBAN - Poster kecaman yang dibawa keluarga korban pencabulan anak. Keluarga menuntut terdakwa kakek cabul berinisial PBS dihukum berat. Aksi demo yang digelar di PN Malang pada Senin (21/7/2025) itu dilakukan usai sidang restitusi.
Ia ditangkap lantaran telah mencabuli dua bocah laki-laki berinisial AR (11) dan AA (17).
Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi. Dan tidak butuh lama, tersangka pun dapat ditangkap
Dari kasus ini, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya terungkap bahwa korbannya bertambah 5 orang. Sehingga totalnya, ada 7 korban yang telah dicabuli oleh tersangka PBS.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka PBS terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Yaitu dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Keterangan Foto : TRIBUNJATIM.COM / Kukuh Kurniawan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal Malang Raya
Kronologi Sekeluarga Jadi Komplotan Curanmor di Kepanjen Malang, Ayah Tega Jerumuskan 3 Anaknya |
![]() |
---|
Maling Helm di Cyber Mall Kota Malang Akhirnya Ketahuan, Joko Sudah Beraksi Lima Kali |
![]() |
---|
Keluarga Maling Motor, Bapak dan 3 Anak Warga Malang Diringkus Polda Jatim Setelah Beraksi di 17 TKP |
![]() |
---|
Pencuri Tas Jemaah Wanita di Masjid Agung Jami Kota Malang Terekam CCTV Pakai Baju Batik Biru |
![]() |
---|
Seorang Pria Probolinggo Curi Honda Vario Milik Cewek Kepanjen Malang yang Memberinya Pekerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.