Surabaya

PT Makmur Tentram Berprestasi Tipu Banyak Warga Surabaya, Terkait Tanah Kavling Alas Tipis Sidoarjo

PT Makmur Tentram Berprestasi Tipu Banyak Warga Surabaya, Terkait Tanah Kavling Alas Tipis Sidoarjo

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
KORBAN PENIPUAN - Puluhan warga korban jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ramai-ramai wadul ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Selasa (22/7/2025) pagi. Mereka mengadukan nasib yang kini terkatung-katung tak mendapatkan realisasi properti tanah kavling yang dijanjikan oleh PT Makmur Tentram Beprestasi (MTB). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Puluhan warga korban jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ramai-ramai wadul ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa (22/7/2025) pagi.

Mereka mengadukan nasib yang kini terkatung-katung tak mendapatkan realisasi properti tanah kavling yang dijanjikan oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB).

Tak hanya itu, mayoritas dari mereka juga sudah mengajukan pengembalian dana, namun hingga kini juga tak diwujudkan oleh pihak pengembang.

“Meski lokasi proyeknya ada di Sidoarjo, banyak pembeli yang menjadi korban adalah warga Surabaya."

"Maka dari itu, dengan kebuntuan polemik yang kami hadapi kami hari ini wadul ke Rumah Aspirasi berharap Wawali Surabaya, Bapak Armuji bisa membantu kami dengan solusi terbaik,” tegas Siti Khotimah, salah satu korban, kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Bongkar Dugaan Penipuan Tanah Kavling Alas Tipis di Sidoarjo, Cak Ji Siapkan Tim Hukum untuk Korban

Pada Armuji, Siti menceritakan bahwa ada ratusan korban pembeli kavling Alas Tipis.

Ia sendiri mengaku membeli satu unit kavling dengan ukuran 5x10 di sana dengan harga Rp 100 juta.

Unit tersebut sudah ia lunasi di tahun 2024. Tapi sampai saat ini tak ada realisasi unit tanah kavling yang ia terima.

Ia hanya mengantongi satu berkas IJB yang ternyata dipalsukan oleh pihak pengembang.

“Kalau ditotal semua para korban dari kavlingan di Alas Tipis milik PT MTB ini ya miliaran."

"Pengembang memalsukan IJB dan tanah yang dijual pada kami ternyata masih milik pihak lain dan bukan milik PT MTB sendiri,” curhat Siti pada Armuji.

Tidak hanya itu, pada Armuji, Siti juga menceritakan bahwa sejatinya mereka sudah dimediasi oleh desa.

Namun hingga saat ini tidak ada progres. Dan ketika ditanyakan oleh para korban ke pihak pengembang, jawaban dari pengembang selalu sama yaitu dijelaskan pengembang sedang mengurus ke BPN.

Baca juga: Warga Surabaya dan Sidoarjo Lapor Cak Ji Seusai Ditipu Developer Abal-abal, Kerugian Miliaran Rupiah

Siti dan kawan-kawan merasa dipersulit saja oleh pengembang saat memperjuangkan hak dan malah diberikan harapan palsu karenga ingin mengolor-olor waktu.

Bahkan realisasinya saat ini, dari pihak pemerintah desa sudah menghentikan pengurukan di lokasi proyek MTB karena tak ada izin dan alas hak.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved