Kota Malang

Bahaya Sound Horeg Bagi Indera Pendengar, Bisa Menyebabkan Tuli, Simak Penjelasan Dokter UB Malang

Bahaya Sound Horeg Bagi Indera Pendengar, Bisa Menyebabkan Tuli, Simak Penjelasan Dosen UB Malang

UB Malang
Dokter Spesialis THT dari Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang, dr Meyrna Heryaning Putri Sp THT BKL FICS. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tren sound horeg yang marak di berbagai acara masyarakat Indonesia ternyata menyimpan ancaman serius bagi kesehatan telinga.

Bahkan, suaranya bisa mengganggu saraf pendengaran.

Hal itu disampaikan oleh Dokter Spesialis THT dari dari Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang, dr Meyrna Heryaning Putri Sp THT BKL FICS.

Perempuan yang juga menjadi tenaga medis di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang itu memperingatkan bahwa paparan suara keras seperti sound horeg bisa menyebabkan kerusakan permanen pada pendengaran.

"Sound horeg bisa membuat pendengaran tidak optimal, merusak saraf telinga, bahkan menyebabkan tuli."

"Ini karena telinga kita memiliki batas aman dalam menerima suara, yaitu 85 desibel (db) selama delapan jam," kata Meyrna Heryaning Putri kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Kirab Seni dan Budaya Grebeg Suro di Kota Malang Berlangsung Meriah Meskipun Tanpa Sound Horeg

Ia menjelaskan, semakin tinggi intensitas suara, semakin pendek pula waktu toleransi aman telinga.

Misalnya, pada 88 db hanya aman selama 4 jam, dan pada 91 db tinggal 2 jam.

Bahkan, suara 140 db yang tidak jarang ditemukan dalam sound horeg bisa menyebabkan kerusakan fatal hanya dalam hitungan detik.

"Volume suara 140 db bisa memorak-porandakan gendang telinga, tulang pendengaran, bahkan merusak rumah siput yang berfungsi menyampaikan suara ke otak," ucapnya.

Selain kerusakan fisik, gangguan pendengaran juga berdampak pada kualitas hidup.

Seseorang bisa menjadi uring-uringan, sulit berkomunikasi, dan kehilangan kepercayaan diri dalam lingkungan sosial.

Gejala awal biasanya berupa telinga terasa penuh atau berdenging, yang bisa berkembang menjadi hearing loss permanen jika terus diabaikan.

Baca juga: Kronologi Pasutri di Lawang Malang Tewas dalam Rumah, Malamnya Suami Sempat Pinjam Motor ke Istri

Untuk mencegah kerusakan, dr. Meyrna menyarankan agar masyarakat tidak terbiasa mendengar suara keras dalam waktu lama.

Bila harus berada di sekitar sound horeg, disarankan untuk menggunakan pelindung telinga seperti earplug atau earmuff.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved