Kriminal Malang Raya

Keluarga Maling Motor, Bapak dan 3 Anak Warga Malang Diringkus Polda Jatim Setelah Beraksi di 17 TKP

Aksi komplotan malaing motor sekeluarga ini sebelumnya sulit dideteksi karena mereka tidak berjejaring dengan komplotan Curanmor atau penadah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI
SEKELUARGA JADI MALING MOTOR -Tersangka RAR (40), AS (20), AO (23) saat digelandang menuju ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim, oleh Penyidik Tim Jatanras Polda Jatim, di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025). Sedangkan, anak bungsu RAR, berusia 17 tahun, berstatus sebagai ABH tidak dihadirkan, melainkan dititipkan ke Bappas. 

Lokasi yang menjadi target pencurian terbilang acak.

Terkadang, komplotan itu menargetkan motor milik petani yang diparkir di bahu jalan, untuk ditinggal ke ladang atau perkebunan. 

Tapi, tak jarang, komplotan itu, juga beraksi di wilayah komplek permukiman padat pada malam hari untuk menargetkan motor yang diparkir di teras rumah atau minimarket. 

"Cara itu, kayak lone wolf gitu, komplotan ini, sehingga sulit terdeteksi. Karena mereka beraksi sendiri dan jual hasil curian sendiri. Makanya, mereka bukan residivis," kata seorang anggota .

Setelah berhasil mencuri motor sasarannya. Jumhur mengungkapkan, komplotan itu langsung menjualnya ke beberapa orang kenalan mereka yang sudah melakukan pemesanan. 

Biasanya, di wilayah Pasuran dan Probolinggo. Sedangkan harga jualnya bervariasi, kisaran Rp2-3 juta. 

Bahkan, tak jarang, ada juga kendaraan motor hasil curian yang dijual melalui fitur jual beli marketplace aplikasi Facebook (FB). 

Nah, melalui foto motor curiannya, komplotan tersebut, menjual dengan harga agak mahal, kisaran 3-4 juta. 

Calon pembeli yang tertarik, bakal diajak oleh komplotan tersebut bertemu di suatu tempat melalui metode penjualan cash on delivery (COD). 

Tapi, tetap saja, lanjut Jumhur, komplotan tersebut tidak berani menjual dengan harga lebih tinggi lagi, lantaran terkendala surat menyurat kepemilikan motor. 

"Rata-rata di daerah Pegunungan, Pasuruan dan Probolinggo. Ini masih kami kembangkan. Karena salah satunya mereka juga menjual ke medsos," katanya. 

Jumhur menyebutkan, uangnya dipakai oleh mereka memenuhi kebutuhan hidup. Tapi sesekali dipakai berfoya-foya. Dan ia tak menampik juga dipakai membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu. 

"Penjualan motor curiannya itu mereka rata-rata menjual sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta untuk satu unitnya. (Apakah dipakai membeli sabu-sabu) Salah satunya," pungkasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved