Lamongan

MODUS Arisan Bodong di Lamongan, 144 Orang jadi Korban dengan Kerugian Capai Rp 20 Miliar

Puluhan warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan mengaku menjadi korban arisan bodong dan melaporkan kasus tindak pidana ke Mapolres Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
KORBAN ARISAN BODONG - Sejumlah perwakilan korban penipuan arisan dengan didampingi Kuasa Hukum, Indahwan Suci Ningati melapor ke Mapolres Lamongan, Minggu (3/8/2025) 

Akun media sosialnya, termasuk nomor HP dan WhataApp pelaku juga tidak bisa lagi dihubungi.

" Klien saya  saat mencari Elda ke rumahnya, hanya bertemu ibunya," kata Indah kepada SURYA, Minggu (3/8/2025).

Sementara orang tua Elda tidak tahu dimana anaknya sekarang.

Orang tua si borg juga kebingungan dengan apa yang telah dilakukan putrinya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid dikonfirmasi mengatakan, polisi dipastikan akan menangani laporan dugaan penipuan arisan yang dilakukan oleh terduga. 

Laporannya baru saja masuk, dan polisi masih harus memintai keterangan para saksi korban, termasuk saksi lain yang dianggap mengetahuinya.

"Ada tahapan yang harus dilakukan penyidik. Termasuk meminta keterangan para saksi dan termaik saksi korban," katanya.

Hamzaid belum tahu berapa kerugiannya dan sejauh mana modus yang dilakukan oleh pelaku.

" Laporannya ada, dan kalau ada upadatenya, akan kita informasikan," kata Hamzaid.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved