Surabaya

Wali Kota Eri Segera Terbitkan SE Larang Warga Surabaya Sandingkan Merah-Putih dengan Bendera Lain

Wali Kota Eri Segera Terbitkan SE Larang Warga Surabaya Sandingkan Merah-Putih dengan Bendera Lain

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
TERKAIT BENDERA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Wali Kota bakal terbitkan Surar Edaran (SE) yang melarang warga Surabaya menyandingkan Merah-Putih dengan bendera lain, misalnya One Piece. 

Pada tata cara pengibarannya, bendera Merah Putih tidak boleh lebih rendah atau lebih kecil dari bendera lain yang dikibarkan bersamanya.

Jika dikibarkan bersama bendera organisasi, Bendera Merah Putih harus berada di posisi yang lebih tinggi dan ukurannya lebih besar.

Bendera harus dalam keadaan baik, tidak sobek, lusuh, atau kotor.

Presiden Prabowo Subianto disebut tidak masalah soal bendera bajak laut di anime One Piece, Jolly Roger, apabila itu menjadi wujud ekspresi masyarakat. Hal ini diungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ketika ditanyakan bagaimana respons Presiden Prabowo soal adanya pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus.

"Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, enggak ada masalah," kata Prasetyo, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Akan tetapi, menurut Prasetyo, Presiden tidak ingin jika bendera One Piece itu disandingkan dengan Bendera Merah Putih.

"Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih," tegas dia.

Kemerdekaan bangsa Indonesia itu diraih dan hasil perjuangan para pahlawan, bukan hadiah. Oleh karenanya, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mencintai bangsa Indonesia apapun kondisinya.

Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan, pemerintah tak masalah jika makna bendera One Piece hanya sebagai wujud ekspresi atau kritik.

"Enggak ada masalah. Kalau makna kritikan kita sangat terbuka, pemerintah sangat terbuka," ucap dia. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved