Tuban
Jelang HUT ke-80 RI, Petugas Gabungan di Tuban Gelar Razia di Warung yang Menjual Minuman Keras
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.
Laporan Muhammad Nurkholis
SURYAMALANG.COM, TUBAN – Petugas melakukan razia di warung-warung yang menjual minuman keras (miras) di Kecamatan Palang dan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (11/8/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban memulai operasi dengan menyisir warung mihol di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.
Di lokasi pertama ini, pemilik warung hanya bisa pasrah saat petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 2,5 botol besar berisi arak.
Razia dilanjutkan ke Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang. Di warung ini, berbagai jenis mihol ditemukan.
Pemilik warung juga tak memberikan perlawanan dan menyerahkan barang dagangannya.
Petugas menyita 0,5 botol besar arak, 4 botol anggur merah, 6 botol kawa-kawa, dan 3 botol bir hitam.
Usai menyisir dua warung di Palang, petugas bergeser ke Kecamatan Semanding.
Sasaran pertama adalah sebuah warung di Kelurahan Karang. Kedatangan petugas sempat mengejutkan penjaga warung.
Namun, setelah diberikan pengertian, ia mempersilakan petugas memeriksa warungnya. Dari sini, petugas mengamankan 1,5 botol berisi arak.
Lokasi terakhir berada di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding. Saat petugas tiba, warung tersebut tengah ramai didatangi pembeli, dari kalangan remaja.
Kehadiran petugas membuat para pengunjung panik dan perlahan meninggalkan tempat.
Pemilik warung pasrah saat petugas menyita barang dagangannya, yang jumlahnya lebih banyak dibanding lokasi sebelumnya.
Hasil sitaan dari warung ini meliputi 8 botol aqua berisi arak, 4 botol anggur merah, 1 botol anggur hijau, 8 botol kawa-kawa, 3 botol bir hitam, serta 1 botol vodka Ice Land.
KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo, mengatakan razia gabungan ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah Tuban.
“Tindakan selanjutnya, kami akan melaksanakan sidang tipiring untuk memberi efek jera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan terus-menerus sampai peredaran miras habis.
Selain itu, petugas juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk membongkar rumah produksi arak di Kabupaten Tuban.
“Akan kami selidiki lebih lanjut,” pungkasnya.
SDN Bogorejo Tuban Ambruk, Tiga Ruangan Terdampak, Beruntung Siswa dan Siswi Sudah Pulang |
![]() |
---|
Penjelasan Pemprov Jatim Terkait Proyek Kilang Minyak di Tuban yang Masih Mangkrak |
![]() |
---|
Tiga Bendera One Piece Diamankan Polisi di Tuban Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia |
![]() |
---|
Pengibaran Bendera One Piece di Tuban Kian Marak, Kesbangpol Sebut Belum Ada Regulasi dan Sanksi |
![]() |
---|
Intel Kodim dan Polisi Menyita Bendera One Piece yang Dikibarkan Warga Tuban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.