Kota Malang
Gus Nur Datangi Balai Pemasyarakatan Malang, Masa Bimbingan Resmi Berakhir
Sugi Nur Raharja atau lebih dkenal dengan nama Gus Nur mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025) pagi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sugi Nur Raharja atau lebih dkenal dengan nama Gus Nur mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, Rabu (6/8/2025) pagi.
Datang sekitar pukul 08.00 WIB, Gus Nur yang memakai peci warna putih dan baju batik warna biru langsung masuk ke gedung Bapas Malang.
Selang 15 menit kemudian atau tepatnya jam 08.15 WIB, ia pun keluar usai melaksanakan pengurusan.
Kasi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Malang, Sofia Andriyani mengatakan, bahwa pihaknya menyerahkan surat berakhirnya masa bimbingan dan penyerahan berkas amnesti kepada Gus Nur.
"Jadi, masa bimbingan dari Gus Nur sudah kami akhiri sejak 2 Agustus 2025, dan hari ini juga bersamaan dengan penyerahan simbolis Keppres (penyerahan berkas amnesti). Intinya, Gus Nur sendiri sudah tidak berkewajiban melakukan absen di Bapas Kelas I Malang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: SOSOK Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Prabowo, Pemain Debus Jadi Pendakwah
Dirinya menjelaskan, bahwa pengajuan usulan amnesti dilakukan oleh pihak lapas maupun rutan.
Dalam hal ini, pengusulan Gus Nur mendapat amnesti dilakukan oleh Rutan Kelas I Surakarta (Solo), tempatnya menjalani hukuman.
"Yang mengajukan amnesti adalah lapas maupun rutan, dan kebetulan Gus Nur ini sedang menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan menjadi klien Bapas serta menjalani pembimbingan sampai 1 Mei 2027."
"Tetapi karena mendapat amnesti, maka sejak tanggal 2 Agustus 2025 sudah kami akhiri masa bimbingannya," jelasnya.
Diketahui, Gus Nur sendiri telah menjalani wajib lapor atau absen sebanyak empat kali sejak April 2025.
Program bimbingannya dialihkan ke Bapas Malang, karena domisilinya berada di Malang.
Meski tidak lagi menjadi klien, namun Bapas Malang tetap menjalin komunikasi dengan Gus Nur.
Dan pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan yayasan milik Gus Nur, untuk memberikan pencerahan kepada klien Bapas lainnya.
"Gus Nur ini memiliki yayasan, dan lewat yayasan ini maka kami dapat memberikan pencerahan pembimbingan kepribadian kepada para klien Bapas. Sehingga, kami tidak putus hari ini dan tetap berkomunikasi dengan Gus Nur," terangnya.
Sementara itu, Gus Nur menanggapi secara santai terkait pemberian amnesti tersebut.
Meriahkan HUT ke-80 RI, Bendera Sepanjang 100 Meter Berkibar di Jalan Ikan Piranha Atas Kota Malang |
![]() |
---|
Pulang dari Jalur Gaza Palestina, Dua Dokter UB Malang Bagikan Kisah Derita Manusia di Tengah Perang |
![]() |
---|
Pendataan Pedagang Asongan Terminal Arjosari Malang Sudah Rampung, Terbagi Jadi 2 Waktu Operasional |
![]() |
---|
MCC akan Berbayar Sesuai Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan |
![]() |
---|
Piutang Pajak Hampir Rp 300 Miliar, Pemkot Malang Bebaskan Denda Pajak Daerah Hingga November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.